Kekayaan Teguh Setyabudi, Pj Gubernur Jakarta Disorot Gegara Pergub Soal Poligami

Senin, 20 Januari 2025 | 13:51 WIB
Kekayaan Teguh Setyabudi, Pj Gubernur Jakarta Disorot Gegara Pergub Soal Poligami
Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat dijumpai di wilayah Jakarta Utara, Senin (13/1/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kendati demikian, Teguh Setyabudi mengatakan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 itu bukan untuk mendukung ASN berpoligami.

Menurutnya, Pergub itu mengatur mengenai Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian dibuat untuk melindungi keluarga ASN.

"Yang diviralkan adalah seakan-akan kami itu mengizikan poligami, itu sama sekali tidak ada dalam semangat kami," ujar Teguh dikutip dari Antara.

Teguh menerangkan, Pergub Nomor 2 Tahun 2025 mengatur tentang pengetatan perkawinan dan perceraian ASN Jakarta. Di samping itu, ASN yang ingin berpoligami atau bercerai harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari atasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI