Pemerintah tengah memfinalisasi keputusan terkait wacana libur sekolah selama bulan Ramadan. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, memastikan bahwa keputusan sudah disepakati, namun masih menunggu Surat Keputusan Bersama (SKB) ditandatangani oleh beberapa kementerian.
"Soal libur nanti di bulan puasa sudah ada pembicaraan antara kami, Kementerian PMK, dengan Kementerian Dikdasmen, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri. Sekarang baru tahap finalisasi surat edaran bersama yang akan ditandatangani," ujar Pratikno di kantornya, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Menurut Pratikno, pengelolaan sekolah dasar hingga menengah berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), sedangkan madrasah dan pesantren berada di bawah Kementerian Agama. SKB ini nantinya akan ditandatangani oleh kedua kementerian tersebut bersama dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Insyaallah minggu ini (SKB) sudah terbit," tambah Pratikno.
Pratikno menekankan bahwa pemerintah sepakat untuk tetap mengutamakan proses pendidikan, baik sekolah diliburkan selama Ramadan maupun tidak. Jika siswa diliburkan, ia mengingatkan peran orang tua menjadi krusial dalam mengawasi anak-anak di rumah. Selain itu, sekolah diimbau untuk menyusun kegiatan tambahan yang melibatkan kesepakatan dengan orang tua.
"Jadi nanti tunggu surat keputusan bersama tiga menteri tersebut. Akan diumumkan melalui PMK atau Dikdasmen," tutupnya.
Bagaimana dengan Anda? Apakah Anda setuju dengan wacana libur sekolah satu bulan selama Ramadan 2025?