Berapa Syarat IPK untuk Mendaftar LPDP 2025?

Suhardiman Suara.Com
Senin, 20 Januari 2025 | 10:01 WIB
Berapa Syarat IPK untuk Mendaftar LPDP 2025?
Logo LPDP. (YouTube/LPDP RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dilansir dari situs resmi LPDP, pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI