Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menerbitkan aturan baru mengenai pernikahan untuk aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian untuk ASN di lingkungan Pemprov Jakarta. Aturan itu menggantikan Keputusan Gubernur Nomor 2799/2004.
Salah satu bab dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2025 membahas tentang pelaporan perkawinan ASN. Disebukan dalam aturan itu, izin beristri lebih dari seorang atau poligami, izin atau keterangan perceraian, tim pertimbangan, hak atas penghasilan, serta pendelegasian wewenang dan pemberi kuasa.
Aturan tersebut menuai kontroversi, beberapa pihak mengkritiknya. Salah satunya ialah Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka yang menyoroti Pasal 4 yang mengatur izin bagi ASN yang ingin memiliki istri lebih dari satu atau poligami.
Baca Juga: Hukum Poligami dalam Islam, ASN Jakarta Boleh, Bagaimana Masyarakat Umum?
"Eh, eh, kok gitu ya? Pj Gubernur DKI malah mengeluarkan Pergub terbaru terkait ASN boleh berpoligami. Menurut lo?" sindir Rieke Diah Pitaloka dikutip dari Instagram miliknya pada Sabtu (18/1/2025).
Sosok Teguh Setyabudi menuai rasa penasaran publik. Lantas, bagaimana rekam jejaknya?
Rekam Jejak Teguh Setyabudi
Pria kelahiran Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah pada 8 Maret 1967 itu diangkat menjadi PJ Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2024.
Dia merupakan pejabat di Kementerian Dalam Negeri, yakni sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.
Baca Juga: Geram, Rieke Diah Pitaloka Desak Pramono-Rano Cabut Aturan ASN Boleh Poligami Usai Dilantik
Teguh menempuh sekolah di tanah kelahirannya. Lulus SMA, dia merantau ke Yogyakarta untuk kuliah di Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Sejak sekolah, Teguh dikenal sebagai anak yang berprestasi. Dia aktif di Pramuka hingga OSIS. Saat kuliah juga menjadi anggota Korps Mahasiswa Ilmu Pemerintah (Komap Fisipol UGM) maupun di Senat Mahasiswa Fisipo UGM.
Putra keempat dari sembilan saudara pasangan Kardoyo (almarhum) dan Sulastri (almarhumah) itu lulus dari UGM Tahun 1991 sebagai lulusan terbaik. Dua tahun setelahnya dia diterima sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kemendagri.
Karier Teguh cukup moncer. Dikutip dari Dokcapil Kalpbarprov, dia mengawalinya sebagai staf hingga naik pangkat menjadi eselon III di Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri. Kemudian pada 2010 dipromosikan ke dalam jabatan eselon II sebagai Kepala Biro Umum Setjen Kemendagri.
Pada 2013, Teguh pindah sebagai Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri. Lalu pada 2016 diangkat menjadi Kepala BPSDM Kemendagri.
Tahun 2018, dia dipercaya untuk menjadi Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara. Pilkada 2020, Teguh kembali didapuk menjadi Pjs Gubernur Kalimantan Utara.
Meski kariernya cukup bagus, namun dia tidak melupakan pendidikan. Teguh melanjutkan pendidikan S2 di IKIP Negeri Jakarta dengan gelar Magister Pendidikan. Gelar doktoralnya diraih di Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).