Sementara itu, total nilai tanah dan bangunan milik Astrid Kuya justru berbeda, yaitu Rp52.500.000.000. Padahal, properti yang dicantumkannya 100 persen mirip dengan milik sang suami.
Tanah dan bangunan Astrid Kuya di LHKPN:
- Tanah dan bangunan seluas 524 m2/126 m2 di negara Amerika Serikat, hasil sendiri sebesar Rp15.000.000.000
- Bangunan seluas 148 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri sebesar Rp7.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 916 m2/1.066 m2 di Jakarta Timur, hasil sendiri sebesar Rp12.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 250 m2/315 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri sebesar Rp4.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 209 m2/264 m2 di Jakarta Timur, hasil sendiri sebesar Rp2.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 207 m2/257 m2 di Jakarta Timur, hasil sendiri sebesar Rp2.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 116 m2/146 m2 di Jakarta Timur, hasil sendiri sebesar Rp2.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 171 m2/211 m2 di Jakarta Timur, hasil sendiri sebesar Rp2.000.000.000
- Bangunan seluas 114 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri sebesar Rp4.000.000.000

Kesimpulannya, ada perbedaan Rp1 miliar dari total aset properti keduanya. Perbedaan ini ternyata tercatat pada rumah mereka yang berada di Jakarta Timur dengan luas 116m2/146m2. Di LHKPN Uya, rumah itu ditulis Rp1,5 miliar. Sedangkan di LHKPN Astrid, harga rumah itu adalah Rp2,5 miliar.
Perbedaan Harga Transportasi Uya Kuya dan Astrid Kuya

Selanjutnya, perbedaan terlihat dari alat transportasi dan mesin keduanya. Dalam LHKPN Uya, total harga kendaraannya adalah Rp4.096.000.000. Sedangkan total harga kendaraan Astrid adalah Rp3.853.000.000.
Alat transportasi dan mesin Uya Kuya di LHKPN:
- Mobil BMW 318 I MT keluaran tahun 1990, merupakan hasil sendiri Rp.153.000.000
- Mobil Honda Civic Estilisr 3 keluaran tahun 1995, merupakan hasil sendiri senilai Rp235.000.000
- Mobil Mazda MX 5 keluaran tahun 2001, merupakan hasil sendiri senilai Rp288.000.000
- Mobil Mercedes Benz 280 S keluaran tahun 1970, merupakan hasil sendiri senilai Rp385.000.000
- Mobil Lexus 550 GX keluaran tahun 2024, merupakan hasil sendiri senilai Rp1.300.000.000
- Mobil Toyota Supra keluaran tahun 2022, merupakan hasil sendiri senilai Rp800.000.000
- Mobil Tesla Y keluaran tahun 2023, merupakan hasil sendiri senilai Rp900.000.000
- Sepeda Bromton keluaran tahun 2020, merupakan hasil sendiri senilai Rp35.000.000
Alat transportasi dan mesin Astrid Kuya di LHKPN:
- Mobil Mercedes Benz 280 S keluaran tahun 1970, merupakan hasil sendiri senilai Rp230.000.000
- Mobil Mazda MX 5 keluaran tahun 2001, merupakan hasil sendiri senilai Rp200.000.000
- Mobil Honda Civic Estilisr 3 keluaran tahun 1995, merupakan hasil sendiri senilai Rp235.000.000
- Mobil BMW 318 I MT keluaran tahun 1990, merupakan hasil sendiri Rp.153.000.000
- Mobil Lexus 550 GX keluaran tahun 2024, merupakan hasil sendiri senilai Rp1.300.000.000
- Mobil Tesla Y keluaran tahun 2023, merupakan hasil sendiri senilai Rp900.000.000
- Mobil Toyota Supra keluaran tahun 2022, merupakan hasil sendiri senilai Rp800.000.000
- Sepeda Bromton keluaran tahun 2020, merupakan hasil sendiri senilai Rp35.000.000
Meski rincian aset sama, tetapi harga dua mobil yang tercantum di LHKPN Uya dan Astrid berbeda. Harga mobil Mazda tertulis Rp288 juta di LHKPN Uya. Sedangkan di LHKPN Astrid, harga yang tercantum hanya Rp200 juta.
Begitu mula dengan mobil Mercedes Benz MX 5. Dalam LHKPN Uya, harga mobil ini adalah Rp385 juta. Sedangkan versi LHKPN Astrid, nilai mobil ini ditulis Rp230 juta.
Baca Juga: Punya Harta Rp74 Miliar di LHKPN, Intip 7 Koleksi Mobil Uya Kuya: Ada Tesla Berharga Fantastis
Perbedaan Aset Lainnya