Suara.com - Uya Kuya tengah jadi sorotan usai diusir oleh salah satu warga Amerika Serikat karena membuat konten di tengah puing-puing kebakaran di sekitar rumah warga Altadena, Los Angeles. Pemilik rumah tersebut menilai Uya Kuya tak punya empati dan izin membuat konten.
“Menyedihkan orang-orang mengambil keuntungan dari rasa sakit kami dan mereka tidak memahaminya,” ujar pengunggah video di akun X @03_nakula yang memperlihatkan Uya Kuya dan istrinya telah mewawancarai warga Indonesia di depan puing-puing sisa kebakaran.
“Setidaknya kami harus memasang rantai dan kunci karena orang-orang itu mendatangi properti kita seolah-olah itu milik mereka,” lanjutnya.
Uya dan Astrid pun mengakui bahwa punya di sekitar lokasi.
Baca Juga: Kronologi Uya Kuya Disemprot Warga LA saat Bikin Konten di Depan Rumah Korban Kebakaran
“(Kami) dari Indonesia, kami punya keluarga di sini,” ujar Uya Kuya
Namun, pemilik video itu pun menyanggah bahwa mereka membuat konten di depan rumahnya.
“Ini adalah properti saya. Bisakah kalian (pergi)? Maaf, ini sangat konyol,” pinta wanita tersebut. Alhasil, Uya Kuya, istrinya, dan beberapa orang lain pun pergi dari lokasi tersebut.
Dari sini pula, tidak sedikit warganet yang kemudian mempertanyakan gaji dan tunjangan Uya Kuya sebagai anggota DPR.
Baca Juga: Beda Gaji Uya Kuya dan Astrid Kuya, Dicibir Kedapatan Bikin Konten di Lokasi Kebakaran LA
Berapa gaji dan tunjangan Uya Kuya sebagai DPR RI?
Besaran gaji pokok anggota DPR beserta tunjangannya telah tertuang dalam surat edaran sekjen DPR RI NO.KU.OO/9414/DPR RI/XII/2010 serta surat menteri keuangan nomor S-520/MK.02/2015
Berdasarkan aturan tersebut, Uya Kuya yang merupakan anggota DPR RI akan mendapat gaji pokok sebesar Rp4.2000.000 per bulan.
Di samping itu, ayah dari Cinta Kuya dan Nino Kuya tersebut akan mendapatkan sejumlah tunjangan berdasarkan jabatannya. Berikut adalah rincian tunjangannya.
- Uang sidang/paket: Rp2.000.000
- Asisten anggota: Rp2.250.000
- Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa
- PPh: Rp2.699.813
- Tunjangan istri: Rp420.000
- Tunjangan dua anak: Rp168.000
- Tunjangan jabatan: Ro9.700.000
- Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
- Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000
- Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp3.750.000
Jika komponen di atas dijumlahkan, gaji Uya Kuya sebagai anggota DPR RI bisa mencapai Rp54.051.903 setiap bulan. Angka tersebut bisa menjadi lebih besar jika Uya Kuya sedang bertugas ke luar kota atau luar negeri karena akan ada tunjangan tambahan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri