Beasiswa Penuh atau Parsial? Cek Perbedaan dan Syarat LPDP 2025 di Sini!

Sabtu, 18 Januari 2025 | 22:06 WIB
Beasiswa Penuh atau Parsial? Cek Perbedaan dan Syarat LPDP 2025 di Sini!
Perbedaan Beasiswa Penuh dan Parsial LPDP (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mempunyai beberapa jenis, seperti beasiswa penuh dan parsial. Keduanya tentu memiliki perbedaan mulai dari syarat daftar, jumlah dana dan lainnya. Lantas apa saja perbedaan beasiswa penuh dan parsial LPDP?

Memasuki awal tahun 2025, pemerintah Indonesia kembali membuka pendaftaran beasiswa LPDP untuk masyarakat Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikannya. Tak hanya di dalam negeri, masyarakat juga bisa melanjutkan pendidikan di luar negeri dengan biaya ini.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, LPDP selalu membuka beberapa kategori beasiswa yang diperuntukan khusus bagi warga negera Indonesia. Diketahui, terdapat tiga jenis beasiswa yang ditawarkan, mulai dari reguler, prioritas, hingga parsial.

Baca Juga: Ini Syarat Kampus Poltekip dan Poltekim Tangerang, Lulus Langsung Jadi PNS?

Perbedaan Beasiswa Penuh dan Parsial LPDP

Beasiswa Penuh LPDP

Beasiswa penuh LPDP termasuk ke dalam salah satu jenis beasiswa dengan skema fully funded atau semua kebutuhan pendidikan dan tunjangan hidup akan diberikan 100% dari dana LPDP. Beasiswa ini dibuka untuk jenjang magister dan doktor.

Beasiswa penuh LPDP bisa diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia yang hendak melanjutkan pendidikan S1-nya ke jenjang tersebut, baik di dalam maupun luar negeri. Sebagai informasi, beasiswa LPDP ini juga paling banyak pendaftarnya.

Untuk menjadi peserta beasiswa reguler LPDP, berikut syarat umumnya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1)  untuk program beasiswa magister, program magister (S2) untuk beasiswa doktor ataupun diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor dengan ketentuan sebagai berikut:

Baca Juga: LPDP 2025 Dibuka! Cek Daftar Lengkap Daerah Afirmasi di Sini

• Perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),

• Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri

• Perguruan tinggi luar negeri yang telah diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.

3. Tidak sedang menempuh studi program magister atau doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri atau luar negeri

4 . WNI yang sudah menyelesaikan studi  magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan bagi yang sudah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan untuk mendaftar pada program beasiswa doktor

5. Melampirkan Surat Rekomendasi dari universitas terkait bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja

6. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan dari LPDP

7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler

8. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online

9. Menulis Personal Statement (tidak tersedia format khusus)

10. Menulis komitmen untuk kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca menyelesaikan studi

11. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.

Beasiswa Parsial LPDP

Perlu dipahami bahwa, beasiswa parsial juga termasuk salah satu dari jenis-jenis beasiswa LPDP. Berbeda dengan beasiswa fully funded atau beasiswa penuh yang semua kebutuhan biaya hidup dan pendidikan akan ditanggung oleh pihak pemberi beasiswa.Beasiswa parsial mempunyai sistem, pendanaan diberikan sebagian ataupun separuhnya.

Nantinya, pemberi beasiswa tidak akan mengcover semua kebutuhan pendidikan. Bisa jadi hanya akan diberikan pendanaan pendidikan tanpa biaya bantuan biaya hidup. Kemungkinan lain bisa diberikan bantuan potongan biaya pendidikan atau diberi bantuan dalam bentuk shortcourse dan lainnya. Kesimpulannya, sistem beasiswa parsial hanya akan memberikan sebagian kebutuhan yang dicover oleh pemberi beasiswa. 

Bagi Anda yang ingin menjadi penerima beasiswa parsial LPDP, berikut syaratnya:

1. WNI 

2 . Lulus dari program S1 (Sarjan) untuk siap lanjut ke jenjang S2 dan S3

3. Lulus S2 yang lanjut S3 (Doktoral) wajib memenuhi kebutuhan, mempunyai LoA dan memenuhi kriteria dari program beasiswa S3

4. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri harus menyertakan

• Hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK

• Bukti screenshot permintaan penyetaraan ijazah dan konversi IPK 

5. Tidak sedang menempuh program S2 dan S3

6. Tidak ada potensi double founding (menerima beasiswa dari pihak manapun)

7. Melampirkan surat rekomendasi dari perguruan tinggi ataupun tenaga pendidik

8. Melampirkan surat usulan bagi PNS dan CPNS dari eselon II. Sementara, bagi TNI dan POLRI, wajib melampirkan surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM 

9. Memilih Perguruan Tinggi sesuai dengan ketentuan LPDP 

10. Mempunyai IPK sesuai syarat program beasiswa 

11. Beasiswa hanya bisa diberikan pada kelas reguler maupun kelas yang telah ditentukan oleh LPDP 

12. Menyetujui surat pernyataan 

13 . Menulis data diri (termasuk riwayat pendidikan yang tidak pernah diselesaikan)

14. Menulis pernyataan komitmen untuk kembali ke Indonesia 

15. Membuat proposal penelitian bagi program doktor 

16. Mengisi daftar riwayat publikasi ilmia/prestasi bagi yang berprestasi/prestasi ilmiah.

Sekian pembahasan tentang perbedaan beasiswa penuh dan parsial LPDP. Keduanya memiliki perbedaan dari segi pendanaan dan beberapa syarat umumnya.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI