Suara.com - Nagita Slavina kini mendapat sikap berupa cancel culture dari publik usai dirinya menikmati kudapan bagel yang diduga mengandung minyak babi di Korea Selatan.
Publik ramai-ramai mengecam istri Raffi Ahmad yang tak teliti dalam memilah dan memilih makanan halal sebagai seorang pemeluk agama Islam.
Sikap Nagita yang dinilai acuh tak acuh usai menyadari bahwa bagel tersebut diduga dibuat menggunakan minyak babi menambah amarah publik.
Sikap cancel culture yang dialami oleh Nagita Slavina diduga akan berdampak besar bagi karier dan nasib perusahaan yang ia nahkodai. Lantas, apa arti cancel culture dan apa dampaknya?
Fenomena Cancel Culture: Sebuah Bentuk Sanksi Sosial
Istilah cancel culture muncul baru-baru ini seiring dengan bertambahnya pengguna media sosial. Adapun dalam bahasa Indonesia, cancel culture dikenal padanan kata budaya pengenyahan.
Budaya pengenyahan juga bisa dipahami sebagai boikot massal yang dilakukan oleh publik terhadap seorang figur terkenal yang kontroversial.
Mengutip The New York Times, cancel culture atau budaya pengenyahan adalah sebuah sanksi sosial yang mengucilkan seseorang dari lingkaran sosial maupun profesional.
Baca Juga: Menyoal Nagita Slavina: Ini Jawaban Ulama soal Dosa Makan Babi vs Korupsi
Ketika dialami oleh seorang figur publik, ia akan dikucilkan dari publik dan tak lagi mendapat dukungan maupun apresiasi bagi karya-karyanya. Berkaca dari definisi cancel culture, fenomena ini juga bisa dipahami sebagai bentuk boikot.