![Ustaz Abdul Somad (UAS). [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/12/21/15037-ustaz-abdul-somad-uas.jpg)
Uang yang telah dikorupsi harus dikembalikan sesuai dengan skala kerugian kasus korupsi. Adapun sebagai contoh si koruptor yang melakukan tindak rasuah berskala provinsi harus mengembalikan seluruh uangnya ke orang-orang yang ia rugikan.
"Kalau kau korupsi satu desa berarti satu desa mesti kau cari, kalau kau korupsi satu provinsi, satu provinsi mesti kau cari," tegas UAS.
Guru Gembul: Makan Babi Selesai secara Pribadi
Aktivis keagamaan Guru Gembul juga memberikan penjelasan yang senada dengan UAS. Guru Gembul kala itu diundang ke podcast Dokter Richard Lee dan menjawab soal perbandingan dosa makan babi dan dosa korupsi.
Keparahan dosa korupsi bagi Guru Gembul jauh lebih besar ketimbang dosa makan babi. Bagi Guru Gembul, dosa makan babi selesai secara pribadi.
Dosa korupsi di satu sisi tak diampuni semudah dosa makan babi karena koruptor berdosa terhadap orang lain.
"Orang mau makan babi satu kontainer, bertobat, dosanya langsung diampuni karena ditanggung pribadi," jelas Guru Gembul, dikutip Sabtu (18/1/2025).
"Orang korupsi, mau dia tahajud, puasa, dosanya gak diampuni sama Allah karena dosanya kepada orang lain," lanjutnya.
Khalid Basalamah: Sama-Sama besar
Baca Juga: Kasus Investasi Fiktif, KPK Sita 6 Unit Apartemen Milik Mantan Bos Taspen
Ustaz Khalid Basalamah memberi jawaban yang berbeda dari Guru Gembul dan UAS. Khalid kala diwawancarai Deddy Corbuzier dalam sebuah siniar menegaskan bahwa ia tak ingin memilih mana yang lebih besar antara dosa korupsi dan dosa makan babi.