Huru-hara Bagel Nagita Slavina, Kenapa Babi Haram dalam Agama Islam?

Nur Khotimah Suara.Com
Sabtu, 18 Januari 2025 | 16:44 WIB
Huru-hara Bagel Nagita Slavina, Kenapa Babi Haram dalam Agama Islam?
Nagita Slavina diduga makan roti bagel tidak halal di Korea. (YouTube/Rans Entertainment)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nagita Slavina baru-baru ini menjadi perbincangan netizen usai dirinya mengunggah momen saat menyantap roti bagel di Korea Selatan. Pasalnya, roti begel yang dimakan istri Raffi Ahmad diduga tidak halal.

Pihak toko roti yang menjual roti begel tersebut pernah mengungkap bahwa produk mereka bisa saja tidak halal walaupun pembeli sudah memilih varian tanpa daging babi. Hal ini dapat terjadi karena roti begel yang dijual di kafe bernama London Bagel Museum itu berpotensi terkontaminasi silang dengan produk yang mengandung daging babi.

Toko roti yang menjadi tujuan Nagita Slavina itu saat ini memang diketahui sedang hits di Korea Selatan. Nagita Slavina yang saat ini tengah berada di Negeri Ginseng tersebut pun turut berburu kuliner di toko tersebut. Ia membagikan keseruannya ini lewat konten vlog yang diposting di saluran YouTube RANS Entertainment.

Hal ini pun memicu pertanyaan tentang alasan mengapa babi diharamkan dalam agama Islam. Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Nagita Slavina Diduga Tak Sengaja Makan Babi, Bagaimana Cara Bersucinya dalam Islam?

Alasan Babi Haram dalam Agama Islam

Olahan daging babi. (Pixabay/Sharon Ang)
Ilustrasi daging babi. (Pixabay/Sharon Ang)

Berdasarkan konten YouTube berjudul "Kenapa Babi Itu Haram? Kenapa Alasan Diharamkannya Berbeda-beda Setiap Ustaz?" yang diunggah kanal YouTube Wish Akbar pada 9 April 2024 lalu, terlihat dr. Ricard Lee yang bertanya kepada Ustaz Felix Siauw mengapa babi haram dalam Islam.

"Kalau ditanya kenapa, sebab, babi haram, jawabannya cuman satu dan enggak ada selain satu ini. Kalau ditanya kenapa babi haram secara sebab hukum, maka jawabannya cuma karena Allah mengharamkan. Selesai," jelas Ustaz Felix Siauw.

Sumber lain yakni NU Online mengatakan bahwa babi haran dikonsumsi lantaran hewan ini termasuk binatang najis dan kondisinya lebih buruk dari anjing.

"Adapun babi adalah binatang najis karena kondisinya lebih buruk dari anjing, di samping itu dianjurkan untuk dibunuh bukan karena membahayakan, dan telah disebutkan oleh nash keharamannya. Jika anjing saja najis maka babi lebih najis," begitu bunyi keterangan di laman NU Online seperti dilansir pada Sabtu (18/1/2025).

"Sedangkan sesuatu yang lahir dari babi dan anjing atau salah satu dari keduanya adalah najis karena merupakan makhluk yang berasal dari yang najis, karenanya status hukumnya adalah sama," lanjut bunyi keterangan tersebut.

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Nagita Slavina, Apakah Dosa Makan Babi Lebih Besar dari Korupsi?

Tak hanya itu, babi juga disebutkan merupakan salah satu hewan ternak yang mudah terkena penyakit atau bakteri yang bisa ditularkan kepada manusia, seperti sejenis cacing pita yang hidup di dalam daging babi.

Telur cacing yang berjumlah ribuan ini jika dikonsumsi dikhawatirkan akan menimbulkan penyakit parasit pada manusia yang terjangkit.

Kontributor : Rizky Melinda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI