Gaji Deddy Corbuzier Jadi Letkol Tituler, Getol Bela Makan Bergizi Gratis sampai Bawa-bawa Tabok Anak

Sabtu, 18 Januari 2025 | 16:44 WIB
Gaji Deddy Corbuzier Jadi Letkol Tituler, Getol Bela Makan Bergizi Gratis sampai Bawa-bawa Tabok Anak
Potret Sabrina Chairunnisa dan Deddy Corbuzier di acara HUT ke-79 TNI di Monas (Instagram/sabrinachairunnisa_)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deddy Corbuzier ikut angkat bicara mengenai program makan bergizi gratis (MBG) yang belakangan banyak dikritik. Deddy tampaknya jengkel karena banyak yang memprotes menu MBG, terutama karena rasanya yang dianggap kurang.

Deddy lalu membandingkan sikap tersebut dengan anaknya, Azka Corbuzier, yang tidak pernah memilih-milih saat diberi nasi kotak di lokasi syuting. “Dia nggak pernah komplain, enak nggak enak, dimakan sama dia. Nah ente komplain, sekaya apa ente? Gila!” tutur Deddy di video akun X @/ARSIPAJA, dilihat pada Sabtu (18/1/2025).

Sikap Deddy yang getol membela MBG ini pun menuai banyak komentar, termasuk dikaitkan dengan jabatannya sebagai Letkol Tituler. Pangkat ini sendiri sempat digugat oleh akademisi Syamsul Jahidin dengan Kementerian Pertahanan sebagai pihak Tergugat.

Sebagai pengingat, suami Sabrina Chairunnisa itu dilantik menjadi Letnan Kolonel Tituler TNI Angkatan Darat pada Desember 2022. Menjadi Letkol Tituler membuat Deddy berhak menerima gaji dan tunjangan.

Baca Juga: Diklaim Sabrina Chairunnisa Bisa Ganjal Lapar Semasa Sekolah, Apa Saja Kandungan Jelly Drink?

Kapuspen TNI Laksda Kisdiyanto menuturkan, gaji pangkat tituler telah diatur untuk setara dengan anggota TNI dengan pangkat yang diberikan, sebagaimana tercantum di Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019.

Merujuk pada PP 8/2001, gaji Anggota TNI berpangkat Letkol adalah Rp3,09-5,08 juta, sehingga diasumsikan Deddy juga mendapat gaji dalam nilai yang sama. Selain itu, di PP 39/2010 juga diatur bahwa penyandang pangkat tituler berhak menerima rawatan kedinasan secara terbatas, termasuk tunjangan sebesar 15% dari gaji pokoknya atau sekitar Rp463-762 ribu.

Momen Deddy Corbuzier terima pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat. (Instagram/@mastercorbuzier)
Momen Deddy Corbuzier terima pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat. (Instagram/@mastercorbuzier)

Selain itu, Deddy juga dikabarkan berhak menerima tunjangan suami/istri Rp309-508 ribu, tunjangan anak senilai 2% gaji dengan maksimal 2 anak, tunjangan jabatan antara Rp360 ribu sampai Rp5,5 juta, dan diizinkan memakai kendaraan berpelat dinas TNI.

Namun Deddy juga pernah menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengambil gaji dan tunjangan sebagai Letkol Tituler. “Just info buat yang bertanya, saya tidak akan mengambil gaji atau tunjangan apapun sebagai Tituler. Saya balikkan ke Negara, masih banyak lainnya yang lebih membutuhkan,” cuit Deddy di akun X-nya, 14 Desember 2022.

Baca Juga: Ngaku-ngaku Belaka? Sabrina Chairunnisa Sebut Cuma Dikasih Uang Jajan Seribu Saat Sekolah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI