Suara.com - Tahun Baru Imlek merupakan sebuah momen istimewa bagi masyarakat Tionghoa di seluruh dunia. Selain tradisi seperti berbagi angpao, mengenakan pakaian merah, hingga berkumpul bersama keluarga, makanan menjadi bagian penting dari perayaan ini.
Bagi masyarakat Muslim yang ingin ikut serta dalam perayaan Imlek, sangat penting untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan halal. Lantas, apa saja makanan Imlek yang halal? Apakah kue keranjang termasuk?
Makanan Imlek yang Halal
Berikut ini adalah beberapa makanan khas Imlek yang halal dan tetap sesuai dengan makna simbolisnya. Cek satu per satu daftar di bawah ini, yuk!
1. Kue Keranjang (Nian Gao)
Kue keranjang adalah makanan wajib saat Imlek, di mana kue ini melambangkan keharmonisan keluarga dan peningkatan kehidupan di tahun yang akan datang. Terbuat dari tepung ketan dan gula merah, kue keranjang ini memiliki rasa manis yang melambangkan kebahagiaan.
Tapi pastikan kue keranjang yang dipilih tidak mengandung bahan non-halal seperti alkohol atau lemak hewani yang tidak halal, ya!
2. Yu Sheng (Loh Hei)
Yu Sheng adalah salad khas Imlek yang melambangkan kemakmuran dan keberuntungan, di mana salad ini terdiri dari campuran sayuran segar seperti wortel, lobak, dan jeruk, serta potongan ikan segar seperti salmon. Untuk versi halal, ikan bisa dipastikan berasal dari sumber yang bersertifikasi halal, dan saus plum atau bumbu lainnya juga perlu dicek kehalalannya.
Baca Juga: 7 Model Baju Imlek Anak Perempuan: Dari Cheongsam Modern Hingga Hanfu yang Anggun
3. Dimsum Halal