Adapun negara akan menanggung seluruh biaya yang nantinya diperlukan bagi pelaksanaan tugas Utusan Khusus Presiden. Biaya ini datang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Di sisi lain, Raffi Ahmad baru-baru ini mengungkap telah melaporkan kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia tak membocorkan berapa jumlahnya, namun warganet menduga hartanya itu bisa mencapai triliunan rupiah.
Raffi Ahmad juga menjelaskan alasan mengapa dirinya tidak langsung melapor ke LHKPN begitu dilantik sebagai utusan khusus presiden. Ia mengaku perlu menempuh proses yang panjang sebelum akhirnya laporan kekayaannya resmi diverifikasi.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti