Kekayaan Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua DPD Usulkan Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Jum'at, 17 Januari 2025 | 08:25 WIB
Kekayaan Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua DPD Usulkan Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kekayaan Sultan Bachtiar Najamudin turut tuai sorotan usai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini mengusulkan agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam program makan gratis, salah satunya melalui pembayaran zakat.

“Kami mendorong agar Badan Zakat Nasional (Baznas) atau lembaga Zakat NU dan Muhammadiyah mengkaji sekaligus menyiapkan skema pembiayaan program MBG melalui zakat untuk disampaikan ke pemerintah,” tutur Sultan pada wartawan.

Pemikiran tersebut muncul lantaran Sultan menaksir bahwa kondisi keuangan tidak akan mampu membiayai program makan gratis.

Namun, tentu saja usulan tersebut menimbulkan tanggapan sengit dari masyarakat, bahkan petinggi-petinggi negara. Pasalnya, zakat itu sendiri hanya boleh disalurkan pada orang-orang yang memenuhi syarat di dalam agama Islam.

Baca Juga: Bolehkah Zakat untuk Makan Bergizi? Ini Tanggapan Tegas Prabowo!

Dadan Hindayana selaku Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pun akan fokus lebih dulu dengan dana APBN sebesar Rp71 triliun yang memang sudah dialokasikan untuk program makan gratis.

Di samping berbagai hal tersebut, bagaimana dengan kekayaan Sultan Bachtiar itu sendiri? Berikut ulasannya.

Kekayaan Sultan Bachtiar Najamudin

Melihat dari laman elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan Sultan Bachtiar Najamudin berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 28 Maret 2024 sebesar Rp5.305.734.654 atau sekitar Rp5,3 miliar.

Sebagian besar harta Sultan Bachtiar hadir dalam tanah dan bangunan, yaitu dua di Jakarta Selatan dan satu di bandung dengan nilai sebesar Rp3,99 miliar.

Baca Juga: Senang jika Pemda Ikut Biayai MBG Pakai APBD, Prabowo: yang Penting Tepat Sasaran dan Tidak Ada Kebocoran

Sementara untuk kendaraan, Sultan Bachtiar memiliki Nissan President 1992, Toyota Avanza 2007, Toyota Alphard 2044, dan Mercedes Benz S350 2008 dengan total nilai Rp685 juta.

Sultan juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp66 juta dan kas serta setara kas yang bernilai Rp556.734.654

Kekayaan tersebut diperkirakan akan terus meningkat mengingat jabatan Sultan sebagai Ketua DPD RI akan menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000. Tentu saja gaji tersebut belum termasuk tunjangan dan fasilitas lainnya yang jika ditotal bisa mencapai hampir Rp100 juta.

Sebelum usulannya terkait uang zakat untuk program makan gratis, Sultan pernah menjadi pembicaraan ketika pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024–2029 beberapa waktu lalu.

Pasalnya, pemilihan Ketua DPD RI yang saat itu mempertemukan Sultan dengan La Nyalla berlangsung dengan penuh ketegangan. Sultan bahkan sempat hendk mendekati La Nyalla sebelum akhirnya dilerai oleh beberapa senator. Pada akhirnya, Sultan pun kembali ke tempat duduknya dengan ekspresi penuh amarah.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI