Suara.com - Kekayaan Sultan Bachtiar Najamudin turut tuai sorotan usai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini mengusulkan agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam program makan gratis, salah satunya melalui pembayaran zakat.
“Kami mendorong agar Badan Zakat Nasional (Baznas) atau lembaga Zakat NU dan Muhammadiyah mengkaji sekaligus menyiapkan skema pembiayaan program MBG melalui zakat untuk disampaikan ke pemerintah,” tutur Sultan pada wartawan.
Pemikiran tersebut muncul lantaran Sultan menaksir bahwa kondisi keuangan tidak akan mampu membiayai program makan gratis.
Namun, tentu saja usulan tersebut menimbulkan tanggapan sengit dari masyarakat, bahkan petinggi-petinggi negara. Pasalnya, zakat itu sendiri hanya boleh disalurkan pada orang-orang yang memenuhi syarat di dalam agama Islam.
Dadan Hindayana selaku Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pun akan fokus lebih dulu dengan dana APBN sebesar Rp71 triliun yang memang sudah dialokasikan untuk program makan gratis.
Di samping berbagai hal tersebut, bagaimana dengan kekayaan Sultan Bachtiar itu sendiri? Berikut ulasannya.
Kekayaan Sultan Bachtiar Najamudin
Melihat dari laman elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan Sultan Bachtiar Najamudin berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 28 Maret 2024 sebesar Rp5.305.734.654 atau sekitar Rp5,3 miliar.
Sebagian besar harta Sultan Bachtiar hadir dalam tanah dan bangunan, yaitu dua di Jakarta Selatan dan satu di bandung dengan nilai sebesar Rp3,99 miliar.
Baca Juga: Bolehkah Zakat untuk Makan Bergizi? Ini Tanggapan Tegas Prabowo!
Sementara untuk kendaraan, Sultan Bachtiar memiliki Nissan President 1992, Toyota Avanza 2007, Toyota Alphard 2044, dan Mercedes Benz S350 2008 dengan total nilai Rp685 juta.