Lulus CPNS? Pahami SPMT dan Tahapan Setelahnya Agar Tak Salah Langkah!

Kamis, 16 Januari 2025 | 20:07 WIB
Lulus CPNS? Pahami SPMT dan Tahapan Setelahnya Agar Tak Salah Langkah!
Apa Itu SPMT CPNS (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan impian banyak orang. Bagi mereka yang berhasil lolos rekrutmen nasional CPNS, nantinya akan menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). Lantas apa itu SPMT CPNS?

Tak hanya SPMT, setelah lulus seleksi CPNS, terdapat beberapa tahapan administratif lainnya yang harus dilalui. Termasuk pengurusan dokumen resmi seperti Surat Keputusan (SK) dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT). Meskipun terlihat sederhana, namun ketiga dokumen ini berperan penting dalam proses seorang CPNS untuk diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Apa Itu SPMT CPNS?

Disadur dari buku PPPK CPNS Dosen Super Lengkap (2024) oleh Tim Tridharma, SPMT merupakan surat tugas yang ditandatangani oleh kepala satuan unit kerja atau instansi tempat CPNS ditempatkan. Penerbitan SPMT menjadi bukti yang mempunyai kekuatan hukum sah bagi pegawai agar bisa bekerja di suatu instansi atau lembaga berdasarkan waktu yang sudah ditentukan.

Tertera beberapa informasi dalam SPMT untuk Calon PNS. Adapun informasi maupun format penulisan surat untuk CPNS ini antara lain:

• Pernyataan resmi bahwa CPNS akan melaksanakan tugas di instansi terkait.

• Identitas pejabat instansi, meliputi nama, NIP, jabatan, serta unit kerja.

• Identitas CPNS, meliputi nama, NIP, dan golongan ruang.

• Terhitung Mulai Tanggal (TMT), meliputi pejabat yang mengangkat, nomor, tanggal, dan tanggal mulai berlakunya pengangkatan CPNS.

• Tanda tangan pejabat yang berwenang.

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS Badan Gizi Nasional, Lulusan D4, S1, S2 Semua Jurusan Bisa Daftar!

Perlu diketahui bahwa, identitas pejabat instansi dalam SPMT merupakan data dari atasan CPNS yang bertanggung jawab atas penerbitan dokumen tersebut. Sementara identitas pegawai merupakan data diri CPNS yang bekerja dalam suatu instansi pemerintahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI