Suara.com - Minyak jelantah bekas olahan yang biasanya dibuang kini bisa menjadi rezeki yang menghasilkan uang buat masyarakat. Adapun, minyak yang tergolong sudah tidak sehat bila digunakan lagi itu bisa dijual ke Pertamina. Lantas bagaimana cara jual minyak jelantah ke Pertamina?
Penjualan minyak jelantah ini merupakan program Pemerintah. Melalui PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha milik PT Pertamina (Persero), masyarakat diajak untuk mendukung program Green Movement UCO (Used Cooking Oil).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengungkapkan bahwa program ini bertujuan untuk mengurangi limbah rumah tangga dan mendukung transisi energi bersih. Happy mengatakan jika konsumsi minyak goreng di sektor rumah tangga Indonesia bisa mencapai 2,66 juta ton per tahunnya.
Dalam kurun waktu satu tahun, Green Movement UCO telah bekerja sama dengan Noovoleum, penyedia UCollect Box yang bersertifikasi internasional. Nantinya, minyak jelantah yang terkumpul akan diolah jadi biofuel, seperti HVO dan SAF, yang dapat dimanfaatkan sebagai ganti bahan bakar fosil.
Syarat dan Cara Jual Minyak Jelantah ke Pertamina
Masyarakat dapat mengumpulkan minyak jelantah bekas pakai ke tempat khusus yang bernama UCollect Box. Di sini mereka bisa menukarkan minyak bekas pakai dengan uang.
Berikut ini adalah cara untuk melakukan penukaran minyak jelantah melalui aplikasi MyPertamina:
• Unduh dan instal aplikasi MyPertamina di ponsel
• Buat akun baru dengan cara pilih opsi "Registrasi", kemudian isi data berupa nama, nomor ponsel, dan tarakhir buat PIN keamanan sebanyak 6 digit.
Baca Juga: Kinerja Fundamental Kuat, Moody's Naikkan Rating PGN ke "Baa2"
• Setujui syarat dan ketentuan dengan cara centang pernyataan persetujuan, lalu klik "Lanjut".