Suara.com - Penyanyi dangdut Inul Daratista jadi sorotan publik lantaran kabar dirinya yang ditagih pajak dari penghasilan YouTube.
Tidak tanggung-tanggung, Inul Daratista harus membayar pajak sebesar Rp450 juta yang membuatnya harus bersuara.
"Katanya YouTube-nya aku penghasilannya udah gede, jadi aku harus bayar. Sampe kena denda sampai Rp450 juta," paparnya.
Menurut pengakuan dari pemilik goyang ngebor ini, ia telah lama tidak membuat konten di YouTube sehingga kanalnya tidak membuahkan penghasilan.
"Lah wong YouTubeku juga nggak aktif kok, ngitungnya dari mana?" tanya Inul Daratista heran.
Kendati ia menyadari bahwa membayar pajak adalah kewajiban untuk setiap warga negara berpenghasilan, tapi ia tak setuju dengan jumlah pajak yang ditetapkan kepadanya.
Terkini, Inul menyebut jika itu merupakan persoalan lama sehingga tidak perlu diungkit lagi.
"Bagi saya itu sudah berlalu meskipun pajak tidak berubah dan naik," ungkap Inul.
"Yang jelas sebagai anak bangsa yang baik kita berhak melaksanakan aturan negara dengan baik," sambungnya.
Terlepas dari kontroversi yang sedang dialami, publik pun akhirnya penasaran dengan penghasilan YouTube Inul Daratista sampai-sampai kena pajak sebesar Rp450 juta.