Suara.com - Baru-baru ini, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), mengunjungi Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, di Keraton Kilen pada Rabu (15/1/2025). Jokowi diketahui tiba dengan mobil Alphard hitam bernopol B 1568 AZC sekitar pukul 08.51 WIB.
Kunjungan ini merupakan kali pertama Jokowi bertemu Sultan pada tahun 2025 setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden. Jokowi datang dari Solo tanpa didampingi keluarga, namun sejumlah personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) turut menyertainya.
Sebelum bertemu Sultan, Jokowi disambut oleh keluarga Keraton. Hingga kini, belum diketahui pasti tujuan kedatangan Jokowi ke Keraton Kilen. Berikut Serba serbi Keraton Kilen yang perlu diketahui, simak sampai habis ya!
Sejarah Keraton Yogyakarta
Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat adalah istana resmi Kesultanan Yogyakarta, dengan luasnya mencapai 14.000 meter persegi. Terdapat berbagai bangunan sebagai tempat tinggal Sultan, keluarga, serta abdi dalem. Lokasinya strategis, diapit oleh Alun-Alun Utara dan Selatan, serta hanya 10 menit dari Malioboro.
Didirikan pada 1755 setelah Perjanjian Giyanti, Keraton menjadi titik awal pemukiman di Yogyakarta dan masih menyimpan warisan sejarah. Kawasan ini diakui sebagai living monument dan ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan SK Gubernur No. 186/2011. Pada 2017, Peraturan Gubernur No. 75/2017 menggabungkan area cagar budaya Malioboro dan dalam benteng Keraton menjadi satu kawasan budaya yang memanjang dari Tugu hingga Panggung Krapyak.
Fakta Menarik tentang Keraton Yogyakarta
Berikut ini adalah sederet fakta menarik seputar Keraton Kilen Yogyakarta:
1. Aturan Fotografi
Baca Juga: Tanpa Keluarga, Jokowi Temui Sri Sultan HB X di Keraton Yogya, Ada Apa?
Pengunjung dilarang memotret dengan posisi membelakangi keraton karena dianggap tidak sopan. Selain itu, pengambilan foto abdi dalem dari belakang juga tidak diperbolehkan. Topi dan duduk sembarangan di area Keraton pun dihindari.