Suara.com - Raffi Ahmad jadi gunjingan publik usai viralnya aksi arogan polisi patwal yang mengawal mobil berpelat RI 36. Mobil itu ternyata mobil dinas Raffi Ahmad. Dia pun mengaku tidak berada di dalam mobil tersebut saat peristiwa viral itu berlangsung.
Polda Metro Jaya juga telah meminta maaf kepada publik atas perilaku arogan anggotanya. Polisi yang terlibat dalam insiden tersebut juga telah dijatuhi sanksi berupa teguran. Selain itu, Raffi Ahmad sendiri telah mendapat teguran resmi dari Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya.
Nama Raffi Ahmad kembali ramai dibicarakan setelah ia ditunjuk sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Tak terkecuali, kisah Raffi Ahmad pernah terjerat kasus narkoba pun kembali jadi pembicaraan. Bahkan, netizen menilai Raffi tak pantas jadi pejabat negara karena kasus tersebut.
Tahun 2013, ketika Raffi Ahmad berusia 26 tahun, kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, digerebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Peristiwa ini menjadi salah satu momen kelam dalam perjalanan karier Raffi yang kini kembali dibahas oleh masyarakat.
Mengutip dari berbagai sumber, penggerebekan terjadi saat Raffi Ahmad sedang berkumpul bersama teman-temannya. Dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol, Raffi sempat salah mengira petugas BNN sebagai temannya dan bahkan menawarkan minuman keras. Namun, suasana berubah tegang ketika identitas petugas BNN ditunjukkan.
Pemeriksaan menyeluruh oleh BNN menemukan narkotika jenis Methylone di kediaman Raffi. Jenis narkotika golongan I ini saat itu belum tercantum dalam undang-undang.
Meski demikian, Raffi Ahmad tetap dinyatakan bersalah sebagai pengguna. Ia menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Lido, Sukabumi, sebelum melanjutkan hidupnya.
Rehabilitasi yang dijalani Raffi Ahmad berdampak signifikan pada kariernya. Pemasukan Raffi sempat mandek, memaksanya untuk memulai kembali dari awal.
Meski begitu, Raffi mengaku mengambil hikmah dari pengalaman pahit tersebut, menggunakan waktu rehabilitasinya untuk refleksi diri.
Tahun 2023, kasus ini sempat kembali diperbincangkan, meski belum ada perkembangan lebih lanjut hingga saat ini. Status Raffi sebagai figur publik sekaligus Utusan Khusus Presiden kini menuai berbagai opini di tengah masyarakat.
Sebelumnya, melalui media sosial, Raffi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto atas kepercayaan yang diberikan.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak @prabowo atas kepercayaan dan kehormatan ini," tulis Raffi pada Oktober 2024.