5 Fakta Kasus Pengeroyokan Nikita Mirzani: Bagaimana Duduk Perkaranya?

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 15 Januari 2025 | 13:17 WIB
5 Fakta Kasus Pengeroyokan Nikita Mirzani: Bagaimana Duduk Perkaranya?
Kolase foto Nikita Mirzani dan Razman Arif Nasution [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani melaporkan Razman Arif Nasution dan satu orang lainnya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pengeroyokan. Laporan ini dibuat sang ibu Laura Meizani pada Jumat (10/1/2025).

Sebelumnya, memang ada keributan antara Nikita Mirzani dengan Razman Arif Nasution bersama istrinya, Ade Suryani. Cekcok ketiganya ini terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) dini hari.

Lantas, apa duduk perkara dugaan pengeroyokan tersebut? Benarkah karena Razman yang disebut akan menculik Laura Meizani? Cari tahu selengkapnya melalui kelima fakta kasusnya di bawah ini.

1. Dikeroyok Lebih dari Satu Orang

Baca Juga: Cinta Kuya Hidup Enak di AS, Netizen Sentil Lolly yang Tak Nurut Nikita Mirzani

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membenarkan bahwa kliennya ini telah melaporkan Razman dan satu orang lainnya soal dugaan pengeroyokan. Laporan itu dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya sampaikan bahwa benar Nikita Mirzani melakukan laporan polisi karena dia dikeroyok, seorang wanita, single parent punya tiga anak juga sendirian dia dikeroyok oleh lebih dari satu orang. Sehingga Nikita Mirzani melaporkan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan di Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Fahmi, melansir kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (15/1/2025).

2. Ada Bukti Visum

Fahmi Bachmid mengatakan pihaknya memiliki bukti visum luka-luka yang dialami Nikita Mirzani. Visum ini mencakup bagian kepala dan wajah, namun ia mengaku tidak bisa membeberkan hasilnya ke publik.

“Sudah dilakukan visum. Kepalanya, pipinya, rambutnya juga sudah kita serahkan. Visumnya ada saya tidak perlu sampaikan yang jelas visum sama saya," kata Fahmi.

Baca Juga: Apa Pekerjaan Aizawa Asry? Keberadaan Ayah Kandung Laura Meizani Ikut Dicari-cari

3. Duduk Perkara

Insiden cekcok hingga saling pukul tersebut ada hubungannya dengan Laura Meizani. Putri sulung Nikita Mirzani ini kabur dari rumah aman atau safe house dan malah menemui Razman untuk melaporkan dirinya.

4. Laporan Tak Hanya Soal Pengeroyokan 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta, AKP Nurma Dewi mengatakan ada lebih dari satu laporan yang diterima polisi dengan pelapor Nikita Mirzani. Laporan pertama soal dugaan penculikan Laura Meizani oleh Razman Arif.

"Dari semalam kita sudah menerima empat laporan polisi. Satu, dari pelaporan dari saudari NM, tanggal 10 Januari 2025, yang menjadi korban adalah LM. Terlapor adalah RAN. Pasal yang diterapkan adalah pasal 76F juncto 83 kemudian pasal 328 juncto 330 KUHP. Yaitu tentang penculikan, diduga ada penculikan," ujar Nurma, melansir kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (16/1/2025).

Setelah itu, Nikita kembali melaporkan Razman dan istrinya, Ade Suryani atas dugaan pengeroyokan. Lalu, ada laporan laho dari tim Nikita dengan terlapor diduga Martin Badjideh atas dugaan kasus pengancaman.

"Laporan berikutnya laporan polisi 105, pelapornya adalah NM, terlapor adalah RAN dan AS. Pasal diterapkan di sini pasal 351 KUHP dan atau 170 KUHP ancaman 5 tahun terkait penganiayaan dan pengeroyokan terhadap NM dilakukan, diduga dilakukan RAN dan AS," ungkap Nurma Dewi.

"Kemudian laporan polisi di 106 pelapor adalah LM kemudian terlapor adalah MB yang terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus dilaporkan 335 KUHP atau perbuatan tidak menyenangkan berupa ancaman yang diduga dilakukan terlapor," tambahnya.

5. Balik Dilaporkan Razman Arif 

Razman Arif Nasution dan istrinya disebutkan terlebih dulu melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan penganiayaan. Ia mempolisikan ibu Laura Meizani soal kejadian di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) lalu.

"Kemudian (laporan nomor) 104 pelapor adalah RAN dan terlapor adalah NM. Kasus yang dilaporkan adalah 351 KUHP terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan hari Jumat tanggal 10 Januari sekira pukul 02.49 WIB," ungkap Nurma Dewi.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI