Suara.com - Raffi Ahmad dipastikan telah melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Kira-kira, berapa jumlah harta yang dilaporkan Raffi Ahmad?
Laporan LHKPN Raffi Ahmad telah dibenarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi laporan tersebut masih dalam tahap verifikasi sehingga belum diunggah ke laman elhkpn.kpk.go.id.
Di tengah proses tersebut, Raffi Ahmad terpantau men-spill jumlah kekayaannya kepada rekan sesama artis, yakni Irfan Hakim. Informasi ini terungkap lewat tayangan "FYP" episode Jumat (10/1/2025).
Irfan Hakim pun mengaku sangat ingin membocorkan jumlah harta Raffi Ahmad yang telah dilaporkan ke LHKPN. Namun Raffi Ahmad hanya menegaskan bahwa itu semua adalah hasil kerja kerasnya.
Baca Juga: Komitmen Dalam Tata Kelola Perusahaan, Ini Capaian Pertamina Sepanjang 2024
"Jumlah yang lu intipin ke gue, belum rilis nih? Aduh gatel Fi (ingin membocorkan)," tutur Irfan Hakim, melansir dari tayangan ulang "FYP" di kanal YouTube Trans7 Official pada Rabu (15/1/2025).
"Lho, yang kita laporkan yang udah kita kerjakan selama di entertain (dunia hiburan) 25 tahun. Dari tahun 2000-an sampai sekarang, hampir 25 tahun. Kalau dengan usaha-usaha yang lain, ya kita laporkan aja," jelas Raffi Ahmad.
Lebih lanjut, Raffi Ahmad menegaskan kalau semua harta tersebut adalah titipan Tuhan. Oleh karena itu, suami Nagita Slavina enggan terlalu membanggakannya di dunia.
"Harta itu semua hanya titipan dari Allah SWT," celetuk Raffi Ahmad.
"Fi titipin ke gue dong Fi. Tapi intinya itu hasil kerja keras Raffi Ahmad," timpal Irfan Hakim.
Baca Juga: Terungkap! Raffi Ahmad Beberkan Alasan Baru Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Dalam kesempatan yang sama, Raffi Ahmad juga menjelaskan alasan kenapa dirinya tak langsung lapor LHKPN begitu dilantik sebagai pejabat negara. Ia mengaku harus menempuh proses panjang sebelum akhirnya laporan LHKPN miliknya diverifikasi secara resmi.