Influencer Jangan Asal Terima Endorse, Ini 3 Bahan Berbahaya di Skincare Abal-Abal

Selasa, 14 Januari 2025 | 19:09 WIB
Influencer Jangan Asal Terima Endorse, Ini 3 Bahan Berbahaya di Skincare Abal-Abal
Ilustrasi skincare. (Elements Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dokter Influencer Richard Lee ungkap ciri skincare aman dan bukan abal-abal, dengan cara melihat kandungan produk. Ia mengatakan skincare tersebut tidak boleh mengandung hidrokuinon, merkuri, dan rhodamin B.

Inilah sebabnya kata dr. Richard Lee, kini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) makin massif menemukan kosmetik ilegal atau yang berbahaya di Indonesia. Tak main-main, hanya dalam waktu 3 bulan yakni Oktober hingga November 2024 ditemukan sebanyak 235 kosmetik ilegal atau berbahaya dengan harga setara Rp8,91 miliar di 4 wilayah utama di Indonesia.

”Ini saya tidak asal ngomong di video, karena produk yang saya ulas itu melalui uji lab. Itu saya sertakan bukti-buktinya di sana,” ujar dr. Richard melalui keterangan yang diterima suara.com, Selasa (14/1/2025).

Perlu diketahui, hidrokuinon adalah pemutih kulit yang bekerja menghambat produksi melanin. Efek sampingnya bisa sebabkan iritasi, risiko kanker, ganggu fungsi ginjal dan hati. Inilah sebabnya zat ini dilarang pada skincare oleh BPOM.

Baca Juga: Wajah Bebas Komedo! Ini 3 Toner Korea yang Mengandung Salicylic Acid

Merkuri merupakan logam berat berbahaya untuk kesehatan, zat ini bisa merusak kulit memicu bintik jerawat, iritasi hingga pengelupasan kulit.

Ilustrasi skincare (Pexels/Ron Lach)
Ilustrasi skincare (Pexels/Ron Lach)

Lalu Rhodamin B yaitu sejenis pewarna yang kerap digunakan industri tekstir dan kertas. Mirisnya produk ini kerap digunakan untuk pewarna lipstik, padahal dilarang BPOM.

Selain itu, dr. Richard Lee mengingatkan influencer alias publik figur jangan asal terima endorse produk makeup atau skincare, tapi tidak lebih dulu memastikan keamanan dan kredibilitas produk yang dipromosikan dalam platformnya.

Inilah sebabnya dokter berusia 39 tahun tersebut mengaku akan terus gencar memberikan edukasi melalui platform video maupun media sosial pribadinya. Menurutnya aksi ini akan terus dilakukan untuk mengedukasi masyarakat Indonesia.

”Jangan karena alasan endorse dan kepentingan pribadi lainnya, kita jadi lupa sama kepentingan publik yang jauh lebih besar. Banyak masyarakat yang butuh edukasi tentang skincare. Jadi kita tidak boleh asal mempromosikan. Harus betul-betul tahu mana skincare yang baik dan tidak,” ungkap dr. Richard Lee.

Baca Juga: Bebas Minyak Berlebih! 5 Clay Mask yang Ampuh Detox dan Bersihkan Kulitmu

Perlu diketahui temuan BPOM di Jawa Barat mendapati kosmetik ilegal atau berbahaya senilai Rp 4,59 miliar, disusul Jawa Timur Rp1,88 miliar, Jawa Tengah Rp1,43 miliar, dan Banten Rp1,01 miliar.

Mirisnya, kosmetik ilegal ini mayoritas didistribusikan secara daring melalui e-commerce. Sebanyak 69 merek termasuk Lameila, Aichun Beauty, dan Tanako menjadi target penindakan.

Selain itu, BPOM juga menemukan kosmetik impor dari Tiongkok, Korea, Malaysia, hingga India yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan rhodamin B, yang dilarang penggunaannya dalam produk kosmetik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI