Suara.com - Bagi anda yang sudah bergelar sarjana dan ingin menjadi anggota Polri, jangan lupa untuk ikut mendaftar di program Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2025.
SIPSS merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi kepolisian untuk dibentuk menjadi perwira pertama Polri.
Para lulusan sarjana ini direkrut untuk melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian dan/atau kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian.
Kuota penerimaan SIPSS 2025 sebanyak 140 orang yang akan ditempatkan di seluruh Indonesia. Pendaftaran online dan verifikasi dimulai pada 13-16 Januari 2025.
Baca Juga: Syarat Penerimaan Polri SIPSS 2025, Cek Jadwal Pendaftaran Di Sini
Lalu setelah itu pendaftaran online, verifikasi, dan pakta integritas pada 17 Januari 2025 dan pemeriksaan administrasi (rikmin) awal pada 18-20 Januari 2025.
Persyaratan Dokumen
Bagi yang berminat mengikuti program SIPSS 2025 ini bisa mendaftar di polda tempat tinggal masing-masing sambil membawa sejumlah dokumen berikut ini:
- asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;
- asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk KK dengan barcode tidak perlu dilegalisir;
- asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte dengan barcode tidak perlu dilegalisir;
- asli ijazah: SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan, untuk Ijazah dengan barcode tidak perlu dilegalisir;
- fotokopi sertifikat akreditasi dari BAN-PT yang dilegalisir, untuk sertifikat akreditasi dengan barcode tidak perlu dilegalisir;
- asli dan fotokopi SKCK yang dilegalisir oleh Polres penerbit dan masih berlaku pada saat pendaftaran;
- pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar;
- asli dan fotokopi surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website:
penerimaan.polri.go.id); - asli dan fotokopi surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat
diunduh di website: penerimaan.polri.go.id); - asli dan fotokopi surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
- asli dan fotokopi daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online);
- asli dan fotokopi surat perjanjian IDP anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
- asli dan fotokopi surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
- asli dan fotokopi surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
- asli dan fotokopi surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (KKN) dan tidak menggunakan sponsorship (form dapat diunduh di website:
penerimaan.polri.go.id).
Jurusan yang Dibutuhkan
Berikut jurusan yang dibutuhkan pada program SIPSS 2025:
Baca Juga: Jadwal Lengkap Pendaftaran SNPMB 2025: Ini Cara Buat Akun di snpmb.bppp.kemdikbud
S-2:
a) Psikologi (Profesi);
b) Hukum Pidana;
c) Hukum Tata Negara;
d) Hukum Administrasi Negara;
e) Kriminologi;
f) Ilmu Komunikasi;
g) Desain Komunikasi Visual;
h) Rekayasa Kriptografi;
i) Rekayasa Pertahanan Siber;
j) Keamanan Siber;
k) Forensik Digital.
S-1:
a) Agen Inteligen (STIN);
b) Keamanan Siber;
c) Kriptografi (Politeknik Siber dan Sandi Negara);
d) Kedokteran Umum (Profesi);
e) Psikologi (Profesi);
f) Akuntansi Keuangan dan Pajak (sudah memiliki Sertifikat Auditor);
g) Kimia (Murni);
h) Biologi (Murni);
i) Fisika (Murni);
j) Metalurgi;
k) Sains Data;
l) Sistem Informasi;
m) Teknik Informatika;
n) Teknik Penerbangan;
o) Ilmu Komunikasi;
p) Desain Komunikasi Visual;
q) Kriminologi.
3) D-IV/S-1 Teknik Elektro (Telekomunikasi).
Persyaratan umum
a. warga Negara Indonesia;
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. usia minimal 18 (delapan belas) tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
e. sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
f. tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang
dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
h. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia
ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Persyaratan khusus
a. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
dan tidak terikat ikatan dinas;
b. berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B
(yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang
menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai
Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah
yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk D-IV, S-1 maupun
S-2);
c. bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang
dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudrisktek;
d. umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2025
yaitu:
1) maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi;
2) maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S-1 Profesi;
3) maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.
e. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
1) pria: 162 (seratus enam puluh dua) cm;
2) wanita: 157 (seratus lima puluh tujuh) cm.
f. belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan
sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;
g. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat
menjadi Perwira Polri;
h. bersedia ditugaskan pada Satker atau Polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya;
i. tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
j. mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan
berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan SIPSS Tahun
Anggaran 2025;