Beda UMR Indonesia vs Vietnam: Nasib Ekspor Durian Keduanya Bak Langit Bumi

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 14 Januari 2025 | 15:54 WIB
Beda UMR Indonesia vs Vietnam: Nasib Ekspor Durian Keduanya Bak Langit Bumi
Ilustrasi durian (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beda UMR Indonesia dan Vietnam turut menjadi perbincangan. Ini setelah Vietnam melaporkan bahwa negaranya berhasil mencetak laporan perdagangan alias angka ekspor durian tertinggi menyusul Thailand.

Pasalnya, selama ini Indonesia dikenal lebih banyak menghasilkan durian dibandingkan Vietnam. Namun sekarang, Vietnam justru mengalahkan Indonesia dengan nilai ekspor durian mencapai US$3,3 miliar atau setara dengan Rp53,57 triliun. Dengan pencapaian itu, maka layak jika Vietnam disebut sebagai Raja Durian Dunia.

Menyadur The Straits Times, Vietnam dilaporkan paling banyak mendapat permintaan ekspor durian dari China. Sejak November 2024 lalu, impor durian Vietnam ke China mencapai 1,53 juta ton dengan nilai US$6,83 miliar atau Rp111 triliun. Angka ekspor durian ini meningkat hingga 9,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan hanya berbeda tipis dari Thailand.

Sementara itu, angka ekspor durian dari Indonesia masih tertinggal jauh dari Vietnam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor durian Indonesia pada 2023 hanya mencapai US$1,07 juta atau sekitar Rp17,miliar.

Jika dari angka ekspor durian saja kalah, lantas bagaimana dengan perbandingan UMR Indonesia dan Vietnam? Berikut ulasannya.

Berapa UMR Indonesia?

Ilustrasi Indonesia (Unsplash.com/Nick Agus Arya)
Ilustrasi Indonesia (Unsplash.com/Nick Agus Arya)

Pada dasarnya, upah minimum regional atau UMR di Indonesia tiap bulannya bisa berbeda pada masing-masing wilayah. Di tahun 2024 lalu, pemerintah telah menetapkan kenaikan UMR sebesar 6,5 dan telah berlaku sejak 4 Desember 2024.

Adapun aturan seputar UMR tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Berdasarkan aturan tersebut, Jakarta menjadi wilayah dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) tertinggi, yaitu Rp5.396.761 per bulan. Sedangkan provinsi dengan UMP terendah dipegang oleh Jawa Tengah, yaitu sebesar Rp2.169.349 per bulan.

Baca Juga: Move On dari Shin Taae-yong, Maarten Paes Tak Sabar Digembleng Patrick Kluivert

Adapun rata-rata UMR di Indonesia adalah  Rp3.113.359 per bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI