Namun dalam suatu kesempatan, Raffi Ahmad mengatakan gajinya sebagai Utusan Khusus Presiden tidak sampai Rp18 juta. Ia mengaku hanya menerima gaji sebesar Rp13 juta setelah dipotong pajak.
“Kalau dipotong pajak, bersihnya itu Rp13 juta. Kalau enggak salah, sih, ya,” ujar Raffi Ahmad.
Selain gaji pokok dan tunjangan, Utusan Khusus Presiden juga mendapat fasilitas tambahan lain. Salah satunya terkait biaya perjalanan dinas, rumah dan mobil dinas, lengkap dengan biaya pemeliharaannya.
Raffi juga mendapatkan fasilitas kesehatan berupa pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi jika sakit atau mengalami hal-hal yang tidak diinginkan.
Kontributor : Rizky Melinda