Apa Saja yang Menyebabkan Hubungan Suami Istri Jadi Haram?

Suhardiman Suara.Com
Minggu, 12 Januari 2025 | 14:05 WIB
Apa Saja yang Menyebabkan Hubungan Suami Istri Jadi Haram?
ilustrasi hubungan intim. (freepik.com/wayhomestudio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hubungan intim suami istri (pasutri) dianggap sebagai ibadah, yang dapat mendatangkan pahala jika dilakukan dengan niat baik, seperti untuk memenuhi hak pasangan dan menjaga diri dari perbuatan haram.

Hubungan ini berfungsi sebagai pencegah bagi pasangan untuk terjerumus ke dalam zina, menjadikannya sebagai sarana untuk menjaga kehormatan.

Melalui hubungan ini, pasangan dapat memperoleh keturunan yang sholeh, yang merupakan salah satu tujuan pernikahan dalam Islam. Namun, hubungan suami istri dalam Islam bisa menjadi haram dalam beberapa kondisi tertentu.

Berikut adalah beberapa hal yang dapat menyebabkan hubungan intim antara suami dan istri dianggap haram:

1. Saat Istri Sedang Haid atau Nifas

Salah satu kondisi paling jelas yang membuat hubungan intim haram adalah ketika istri sedang dalam masa haid atau nifas (masa setelah melahirkan).

Dalam Islam, berhubungan seksual saat istri haid dilarang keras. Hal ini berdasarkan pada ayat Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW yang menekankan untuk menjauhi istri pada waktu tersebut.

2. Pemaksaan dalam Hubungan Intim

Hubungan intim harus dilakukan dengan persetujuan kedua belah pihak. Jika suami memaksa istri untuk berhubungan intim, maka tindakan tersebut menjadi haram.

Dalam Islam, kekerasan atau pemaksaan dalam hubungan seksual sangat dilarang dan bertentangan dengan prinsip kasih sayang yang diajarkan.

3. Melakukan Hubungan Seksual Melalui Dubur

Hubungan seksual melalui dubur juga dianggap haram dalam Islam. Tindakan ini dilarang karena dianggap melanggar norma dan etika yang ditetapkan dalam agama.

4. Berhubungan Saat Puasa di Bulan Ramadhan

Selama bulan Ramadan, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa dari fajar hingga maghrib. Melakukan hubungan intim di siang hari selama puasa adalah haram dan dapat membatalkan puasa. Jika dilakukan, pasangan suami istri akan dikenakan denda (kafarat) sesuai dengan ketentuan syariah.

5. Ketika Suami Men-zhihar Istrinya

Zhihar adalah ungkapan suami yang menyamakan istrinya dengan mahram, seperti "Kamu bagiku seperti punggung ibuku." Setelah mengucapkan zhihar, suami tidak boleh berhubungan intim dengan istrinya sampai dia melakukan tebusan tertentu.

Kesimpulan

Penting bagi pasangan suami istri untuk memahami hukum-hukum ini agar hubungan mereka tetap dalam koridor yang diperbolehkan oleh agama.

Menghindari tindakan-tindakan yang dapat menjadikan hubungan intim haram adalah langkah penting untuk menjaga keharmonisan dan keberkahan dalam rumah tangga sesuai dengan ajaran Islam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI