A. Syarat Umum:
- Kriteria Ekonomi: Biasanya, penerima bansos adalah masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang memiliki kondisi ekonomi yang kurang mampu.
- Verifikasi Data: Pemerintah akan melakukan verifikasi terhadap data keluarga atau individu yang terdaftar dalam DTKS melalui data yang tercatat di Dinas Sosial atau pihak terkait lainnya.
- Domisili: Anda harus tinggal di wilayah yang sudah terdaftar dalam program Bansos KIS dari BPJS Kesehatan.
B. Syarat Khusus untuk Penerima Bansos KIS
- Tidak Mampu Membayar Iuran: Bansos KIS BPJS Kesehatan ditujukan untuk masyarakat yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.
- Terdaftar dalam Data DTKS: Penerima Bansos KIS harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
- Keluarga Tidak Mampu: Jika Anda adalah bagian dari keluarga yang tergolong tidak mampu menurut kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dokumen yang Diperlukan
- Kartu Keluarga (KK) dan KTP
- NIK yang digunakan untuk verifikasi data
- Surat Keterangan Tidak Mampu (jika diperlukan), yang bisa diperoleh dari RT/RW atau kelurahan setempat.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa mengecek status penerima atau mendaftar sebagai penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kontributor : Ulil Azmi