Lulus CPNS? Siap-siap Dapat Gaji Lebih Kecil dari PNS! Cek Rinciannya

Chyntia Sami Bhayangkara
Lulus CPNS? Siap-siap Dapat Gaji Lebih Kecil dari PNS! Cek Rinciannya
Lulus CPNS? Siap-siap Dapat Gaji Lebih Kecil dari PNS! Cek Rinciannya (Pexels)

Besaran gaji CPNS dan PNS itu berbeda, Nah bagi yang penasaran dan ingin tahu berapa besaran gajinya, mari simak berikut ini perbedaan gaji CPNS dan PNS.

Suara.com - Tahukah kamu bahwa besaran gaji CPNS dan PNS itu berbeda, Nah bagi yang penasaran dan ingin tahu berapa besaran gajinya, mari simak berikut ini perbedaan gaji CPNS dan PNS.

Diketahui bahwa CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PNS (Pegawai Negeri Sipil) ini adalah dua status dalam sistem kepegawaian di Indonesia yang bekerja di dalam instansi pemerintah.

Adapun CPNS ini adalah status awal bagi seseorang yang diterima untuk bekerja di instansi pemerintah setelah lulus seleksi penerimaan PNS. CPNS memiliki status sebagai calon pegawai yang masih harus melewati masa percakapan dan evaluasi.

Sedangkan PNS adalah pegawai yang telah diangkat secara resmi oleh pemerintah setelah masa percakapan CPNS selesai dan lulus evaluasi. PNS memiliki status penuh sebagai pegawai pemerintah dan berhak menerima gaji dan tunjangan.

Baca Juga: Berapa Gaji Dokter Umum dan Dokter Spesialis di Indonesia? Simak Perbedaannya

Perlu diketahui juga bahwa CPNS dan PNS ini masing-masing menerima gaji berbeda. Nah bagi yang ingin tahu perbedaan gaji CPNS dan PNS, yuk simak berikut ini perbedaan gajinya yang dilansir dari berbagai sumber.

Perbedaan Gaji CPNS dan PNS

Gaji seorang CPNS lebih rendah daripada PNS. CPNS,menerima gaji sesuai dengan golongan dan jabatan yang ditetapkan, namun biasanya ada potongan atau penyesuaian karena statusnya sebagai calon yang masih dalam masa percakapan.

CPNS baru bisa menerima gaji full setelah resmi diangkat menjadi CPNS atau setelah melewati masa percakapan dan evaluasi sekitar 1-2 tahun. Selama masa pecakapan tersebut, CPNS biasanya menerima jadi 50 persen dari gaji PNS.

Sedangkan gaji yang diterima oleh PNS yaitu sudah sepenuhnya sesuai dengan golongan, jabatan, dan tunjangan yang berlaku. Gaji PNS umumnya lebih tinggi karena sudah melewati masa percakapan dan memiliki status penuh sebagai pegawai negeri.

Perbedaan CPNS dan PNS  bisa juga dilihat dari aspek tunjangan. CPNS menerima tunjangan kinerja, hanya saja nilainya cenderung lebih kecil dibanding yang diterima oleh PNS. CPNS hanya menerima 80 persen dari nominal tunjangan PNS.

Baca Juga: Detik-detik Pemerintah Umumkan Tukin Dosen dan ASN Akan Cair Juli 2025

Adapun untuk itunjangan CPNS meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja yang sesuai nama jabatan maupum kelas jabatannya.