Dijelaskan lebih spesifik di Pasal 189, pemegang Golden Visa dalam rangka rumah kedua diberikan kepada antara lain rumah kedua, keahlian khusus, tokoh dunia, dan orang asing lanjut usia berusia 60 tahun ke atas. Tampaknya STY masuk dalam kategori tokoh dunia atau tokoh berkeahlian khusus, dalam hal ini sebagai pelatih untuk Timnas Sepak Bola Indonesia.
Disebutkan bahwa pemberian Golden Visa dimaksudkan untuk mendorong peningkatan perekonomian nasional melalui peran serta investor asing. Terkait biaya pembuatan Golden Visa adalah Rp10 juta untuk masa tinggal 5 tahun dan Rp15 juta untuk masa tinggal 10 tahun. Sedangkan untuk biaya visa tinggal terbatas adalah Rp500 ribu.
Dikutip dari Pasal 190, beberapa fasilitas yang diberikan antara lain jalur pemeriksaan prioritas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang ditetapkan oleh Menteri, layanan prioritas di Kantor Imigrasi, serta layanan prioritas dari instansi terkait maupun kementerian/lembaga berdasarkan perjanjian kerja sama.
Beberapa benefit lain adalah kemudahan untuk keluar dan masuk Indonesia, efisiensi karena tidak perlu mengurus ITAS ke Kantor Imigrasi, sampai akses jalur prioritas pelayanan keimigrasian di bandara internasional.