Latar Belakang Pendidikan Bambang Hero Saharjo, Dilaporkan Gegara Hitung Kerugian Korupsi Timah

Baehaqi Almutoif Suara.Com
Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:38 WIB
Latar Belakang Pendidikan Bambang Hero Saharjo, Dilaporkan Gegara Hitung Kerugian Korupsi Timah
Guru Besar IPB Bambang Hero Saharjo (tokohinspiratif.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bambang Hero Saharjo dilaporkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung gegara hitungannya mengenai kerugian lingkungan akibat korupsi tata niaga timah.

Dia dilaporkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel, Andi Kusuma terkait penghitungan kerugian negara akibat kerancuan tata niaga tambang timah yang mencapai Rp271 triliun.

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) itu dinilai tidak kompeten menghirung kerugian negara dalam perkara kasus timah.

Sementara itu, Bambang yang merupakan saksi ahli dari penyidik Kejagung terkait kasus korupsi tata niaga timah mengeklaim menghitung kerugian lingkungan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (PermenLH) Nomor 7 Tahun 2014.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Korupsi Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih, Kini Ditahan KPK

Bambang yang merupakan guru besar bidang Perlindungan Hutan IPB berstatus sebagai ahli lingkungan dalam kasus tersebut.

Lantas, seperti apa latar belakang pendidikan Bambang Hero Saharjo? Simak ulasannya berikut ini.

Profil dan Latar Belakang Pendidikan Bambang Gero Saharjo

Pria kelahiran Jambi pada 10 November 1964 merupakan guru besar bidang Perlindungan Hutan. Spesialisnya ialah forensik kabakaran hutan.

Ketertarikannya pada hutan dimulai saat bangku SMA. Dia kemudian memilih kuliah di Fakultas Kehutanan IPB dan lulus pada 1987.

Baca Juga: Diperiksa Kasus LNG Pertamina, KPK Gali Kejujuran Ahok soal Ini

Bambang kemudian melanjutkan pendidikan master dan doktoral di Jepang. Dia meneruskan studi di Divisi Pertanian Tropis (Division of Tropical Agriculture) Kyoto University pada 1996.

Kemudian melanjutkan jenjang S3 di Laboratorium Tropical Forest Resources and Environment, Division of Forest and Biomaterial Science Kyoto University tahun 1999.

Dia lalu dikenal sebagai pakar perlindungan hutan dan forensik kebakaran hutan. Keahlihannya tersebut membuat Bambang meraih penghargaan John Maddox Prize 2019 di London, Inggris atas jasanya menghentikan perusahaan-perusahaan yang memakai metode pembersihan lahan ilegal di Indonesia.

Bambang pun kerap menjadi saksi ahli atas kerusakan hutan. Pada 2013, dia pernah diminta KLHK menghitung kerugian negara atas kebakaran hutan yang disebabkan PT Jatim Jaya Perkasa (JJP).

Pada 2016, Bambang digugat PT JJP di PN Cibinong terkait surat keterangan ahli kebakaran dan lahan yang disusunnya. Petisi online membela Bambang pun muncul saat itu dengan narasi l 'Selamatkan Prof Bambang Hero Saharjo'.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI