Suara.com - Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri buka-bukaan soal sejarah pendirian Mahkamah Konstitusi (MK). Cerita itu ia ungkap dalam pidato politiknya di HUT PDIP ke-52.
Megawati menyebut saat ia masih menjadi presiden, salah satunya mendirikan MK. Ia bahkan mencarikan gedung untuk MK kala itu.
"MK saya yang bikin. Coba, perlu ada MK. Saya cari gedungnya sendiri, Presiden nih. Itu di situ tuh megah waktu itu Pak Jimly (Jimly Asshiddiqie) yang saya jadikan," ujar Megawati dalam HUT ke-52 PDIP, Jumat (10/1/2025).
Megawati menyesali MK yang menurutnya kini menjadi mainan. "Sekarang dijadiin mainan. Itu kan konstitusi," tandasnya.
Baca Juga: Megawati Kasih 'Kode' Ada yang Kangen Dibuatkan Nasi Goreng, Siapa yang Minta?
Sejarah Terbentuknya MK
Melansir dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, pembentukan Mahkamah Konstitusi (MK) diawali dengan diadopsinya ide MK (Constitutional Court). Idenya bermula dari perkembangan pemikiran hukum dan kenegaraan modern yang muncul di abad ke-20.
MK dibentuk usai amandemen konstitusi yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tahun 2001 sebagaimana dirumuskan dalam ketentuan Pasal 24 ayat (2), Pasal 24C, dan Pasal 7B Undang-Undang Dasar 1945 hasil Perubahan Ketiga yang disahkan pada 9 November 2001. Usai Amandemen Ketiga UUD 1945 MPR menetapkan Mahkamah Agung (MA) menjalankan fungsi MK dalam menunggu pembentukan MK. Hal ini diatur dalam Pasal III Aturan Peralihan UUD 1945 hasil Perubahan Keempat.
DPR dan pemerintah kala itu membuat Rancangan Undang-Undang mengenai Mahkamah Konstitusi. Megawati sendiri menjabat sebagai Presiden RI.
Usai berbagai pendalaman, DPR dan pemerintah akhirnya menyetujui UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi pada 13 Agustus 2003. Kemudian pada 15 Agustus 2003, Presiden Megawati memutuskan Keputusan Presiden Nomor 147/M Tahun 2003 dan dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan para hakim konstitusi di Istana Negara pada tanggal 16 Agustus 2003.
Baca Juga: Kader PDIP Kota Solo Gelar Aksi Cap Jempol Darah Dukung Megawati Tetap Jadi Ketum