Suara.com - Persoalan pagar laut di Tangerang belakangan menuai perhatian. Pagar di pesisir laut sepanjang lebih dari 30 kilometer itu salah satunya diungkap oleh Said Didu.
"Semua instansi negara tahu ada yang pagar laut puluhan kilometer. Semua tahu bahwa pemagaran tersebut melanggar hukum. Tapi semua lembaga negara takut membuka siapa yang memagar laut tersebut," tulis akun Said Didu (@msaid_didu) melalui postingan yang diunggah Selasa (07/08/2025).
Berani buka suara soal pagar laut, seperti apa sepak terjang Said Didu?
Sepak Terjang Said Didu
Baca Juga: Resmi Dihentikan, KKP Buru Otak di Balik Misteri Pagar Laut 30 Kilometer di Tangerang
Said Didu dikenal vokal dan berani mengkritik pemerintah sejak era Presiden ke-7 Joko Widodo. Namanya sering kali wirawiri di media usai menjadi salah satu petinggi Kementerian BUMN.
Jauh sebelum jadi pejabat Kementerian BUMN, Said Didu mulanya merupakan PNS di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Pria asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ini menjadi PNS di BPTT sejak tahun 1987. Mulus di BPPT, Said Didu kemuidan didapuk sebagai Sekretaris Kementerian BUMN pada 2005. Ia menjabat selamat 5 tahun hingga 2010.
Pada tahun 2014 hingga 2016, Said Didu kemudian menjadi staf khusus Menteri ESDM. Tak hanya moncer di kementerian, Said Didu uga pernah menjadi anggota MPR pada 1997 hingga 1999.
Said Didu juga pernah menjadi komisaris PT Bukit Asam Tbk hingga tahun 2018. Ia kala itu dicopot oleh Menteri BUMN Rini Soemarno. Hingga pada tahun 2019, Said Didu mantap mengundurkan diri dari jabatan PNS.
Baca Juga: Usai Viral, KKP Setop Pemagaran Laut Ilegal di Tangerang Gegara Rusak Ekosistem
Vokal kritik pemerintah, Said Didu sendiri pernah bersiteru dengan eks Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Hal ini terkait dengan pernyataan Said Didu yang menyebut Luhut dinilai mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan virus corona.