Suara.com - Laura Meizani kabur dari rumah aman atau safe house yang sejak beberapa bulan lalu telah menjadi huniannya pasca Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh. Ia pada Jumat (10/1/2025) dini hari menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Putri sulung Nikita Mirzani itu meninggalkan rumah aman sejak Kamis (9/1/2025) malam. Ia mengaku tidak betah berada di sana karena harus bersama beberapa orang yang membuatnya kurang merasa nyaman.
“Dari jam 11. Enggak betah. Di sana disatuin sama orang open BO, sama orang gila, sama orang HIV. Siapa juga yang mau disatuin sama orang gila?” ungkap Laura Meizani.
Rumah Aman
Dalam dunia hukum, safe house atau rumah aman disediakan untuk para saksi atau korban atau pelapor. Khususnya bagi mereka yang terlibat suatu kasus kriminal tertentu dengan tujuan memberikan perlindungan.
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menjelaskan bahwa safe house merupakan sebuah istilah yang dipakai dalam dunia operasi penegakan hukum. Di mana merujuk pada sebuah tempat yang dianggap aman.
Selain itu, rumah aman juga bisa diartikan sebagai tempat yang tepat untuk menyembunyikan seseorang. Tujuannya agar keberadaannya tak diketahui oleh pihak tertentu atau orang tersebut sedang diancam.
Rumah itu menjadi fasilitas keamanan yang diberikan kepada saksi yang terancam agar tetap bisa menyampaikan pernyataannya. Tempat ini juga bisa disinggahi oleh wanita dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Safe house sendiri dibagi menjadi dua jenis. Pertama adalah yang sifatnya permanen atau menetap di satu lokasi dan akan dikelola dalam program perlindungan saksi. Sementara yang kedua berpindah-pindah.
Baca Juga: Pengacara Vadel Badjideh Syok Dihubungi Laura Meizani: Sudah Banyak yang Ngaku-ngaku Lolly
Dengan kata lain, jenis yang kedua itu memiliki fleksibelitas yang lebih tinggi ketimbang safe house permanen. Adapun lokasinya bisa di mana saja dan bakal dikelola oleh petugas perlindungan saksi yang juga pindah-pindah.