Beda Gaji Ketum PSSI dan Menteri BUMN: Bayaran Dobel Erick Thohir jadi Pejabat Negara

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 10 Januari 2025 | 12:20 WIB
Beda Gaji Ketum PSSI dan Menteri BUMN: Bayaran Dobel Erick Thohir jadi Pejabat Negara
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menjelaskan federasi sempat mengincar pelatih asal Italia dan Spanyol sebelum yakin menunjuk juru taktik Belanda untuk menggantikan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia. [Dok. Instagram/@erickthohir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal tersebut sebelumnya pernah diungkapkan oleh mantan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan atau lebih dikenal sebagai Iwan Bule. Ia saat itu menyebutkan bahwa seorang Ketum PSSI tidak akan menerima gaji.

Namun, dalam sebuah diskusi, mantan Ketua PSSI yang kini bekerja di DPD RI, La Nyala Matalitti, mengatakan bahwa Ketua PSSI menerima gaji. Ia menyebut Ketum PSSI saat itu yakni Djohar Arifin digaji sebesar Rp 50 juta.

"Kalau Djohar itu sebagai Ketum PSSI dapat gaji, setiap bulan dia digaji Rp 50 juta," beber La Nyala saat itu.

Soal sindiran Pandji, akun X @Titipan_Mafia, memberikan dukungan. Ia menuliskan bahwa Timnas pasca ditinggal STY tak perlu lagi berfokus pada proses. Jika masih mengurusi hal ini, maka Erick Thohir menurutnya harus berhenti.

"Tidak ada lagi proses, sekarang tuntuntannya adalah prestasi Timnas Indonesia sesudah kita menikmati proses bersama Shin Tae Yong. Prestasi atau Erick Thohir out dan bubarkan PSSI," tulis akun tersebut.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI