Suara.com - Cara melunasi utang orang yang sudah meninggal ramai dikulik usai Baim Wong memberikan pernyataannya soal mendiang ayahnya, Johnny Wong. Dalam unggahan Instagram terbaru, Baim Wong menyinggung soal utang yang kemungkinan dimiliki oleh Johnny Wong yang tutup usia pada 7 Januari 2025 lalu.
Baim mengatakan jika ayahnya punya utang, mohon untuk diikhlaskan. Namun jika utang tersebut tidak dapat diikhlaskan, bisa menghubungi Baim dan keluarga.
"Kalau papah ada hutang, tolong diikhlaskan. Karena sekecil apapun hutang, akan ditanyakan di akhirat. Kalau memang ada hutang yg tdk bisa diikhlaskan, kasih tau keluarga kami. Saya hanya mau papah tenang disana," tulis Baim Wong di Instagram pada Jumat (10/1/2025).
Lantas bagaimana cara melunasi utang orang yang sudah meninggal dunia? Simak penjelasan berikut ini.
Cara Lunasi Utang Orang yang Sudah Meninggal
![Raffi Ahmad melayat ayam Baim Wong [TikTok]](https://media.arkadia.me/v2/articles/triasrohmadoni/PmxfywckxYo6e7GG2BNGI1uC3TGnNYSW.png)
Buya Yahya dalam salah satu kajiannya pernah memberikan penjelasan cara melunasi utang orang yang sudah meninggal. Utang orang yang sudah meninggal itu harus segera dilunasi.
Setelah utang orang yang sudah meninggal itu dilunasi, barulah bisa dilakukan pembagikan warisan kepada ahli waris.
"Ada orang punya utang, (tapi) mati, kalau punya utang tapi mati maka ketahuilah warisan hendaknya segera dibagi, menunda pembagian warisan hukumnya haram, bisa jadi sumber percekcokan," kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV.
Meski demikian, Buya Yahya mengingatkan ada 5 hal yang perlu dilakukan sebelum membagikan harta warisan termasuk melunasi utang orang yang sudah meninggal.
"Tapi ingat membagikan warisan dengan segera itu ada 5 hal, beresin dulu (utang) lalu baru warisan dibagi," ucap Buya Yahya.
Baca Juga: Silsilah Keluarga Arya Saloka, Ternyata Masih Sepupu dengan Baim Wong
"Pertama itu utang pada Allah mungkin pernah nadzar syar'i, kemudian utang pada manusia gak boleh dibagi dulu (warisan) sebelum utang pada manusia diberesin, kemudian itu urusan zakatnya, yang keempat adalah wasiat dan kelima adalah biaya perawatan jenazahnya," jelasnya.