Suara.com - Pedangdut Uut Permatasari mengumumkan kabar terbaru tentang suaminya, Tri Goffarudin Pulungan. Sang suami resmi naik pangkat menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) awal tahun 2025.
Sebelumnya, Tri Goffarudin Pulungan berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), pangkat tingkat kedua perwira menengah di Polri.
“Bismillah... Alhamdulillah di Penghujung Tahun diberikan kado terindah untuk Mas Tri, semoga berkah dan amanah serta tetap senantiasa dalam lindungan ALLAH SWT," tulis Uut Permatasari dalam unggahan Instagram-nya.
Dengan kenaikan pangkat tersebut, gaji Tri Goffarudin Pulungan sebagai Kombes Pol kini masuk dalam golongan IV atau Perwira Menengah. Berdasarkan aturan gaji Polri, perwira dengan pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes) menerima gaji pokok berkisar antara Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400.
Jumlah tersebut belum termasuk berbagai tunjangan, seperti tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, serta tunjangan lain yang diperoleh sesuai jabatan dan lokasi tugasnya.
Lantas, berapa kekayaan Kombes Pol Tri Goffarudin Pulungan?
Tri Goffarudin terakhir kali melaporkan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2021, saat masih menjabat sebagai Kapolres Gowa. Berdasarkan data di laman elhkpn.kpk.go.id, total kekayaannya tercatat sebesar Rp 2,6 miliar.
Berikut adalah rincian harta kekayaan Kombes Pol Tri Goffarudin:
- Tanah dan Bangunan: Rp2,3 miliar
- Sebidang tanah dan bangunan di Kota Serang senilai Rp600 juta.
- Sebidang tanah dan bangunan di Kota Tangerang senilai Rp1,7 miliar.
Alat Transportasi: Rp55 juta
Mobil Mercedes-Benz 300E tahun 1990 senilai Rp30 juta.
Motor Honda BeAT tahun 2010 senilai Rp5 juta.
Motor Vespa LX150 tahun 2014 senilai Rp20 juta.
Kas dan Setara Kas: Rp 330,6 juta