Raffi Ahmad Akhirnya Lapor LHKPN, Begini Cara Cek Data Resmi Kekayaan Sultan Andara

Nur Khotimah Suara.Com
Jum'at, 10 Januari 2025 | 10:26 WIB
Raffi Ahmad Akhirnya Lapor LHKPN, Begini Cara Cek Data Resmi Kekayaan Sultan Andara
Raffi Ahmad dilantik jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo [instagram/raffinagita1717]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Unduh Data

Usai menemukan data yang dicari, publik dapat melihat total harta kekayaan pejabat dengan mengunduhnya melalui tombol warna hijau. Dari sini, publik dapat mengisi nama, umur serta profesi. Setelahnya baru pilih tombol download. Data resmi pejabat negara yang diperlihatkan adalan file berbentuk pdf.

4. Bandingkan Data Harta Kekayaan

Publik juga dapat membandingkan laporan harta kekayaan pejabat dari tahun-tahun sebelumnya. Caranya pun cukup mudah dengan memilih tombol warna biru.

5. Laporkan Ketidaksesuaian

Jika ditemukan ketidaksesuaian, publik dapat mengirimkan laporan kepada KPK. Caranya dengan memilih tombol warna merah.

6. Langkah Pelaporan

Untuk melaporkan ketidaksesuaian, publik dapat isi mengisi identitas, nomor HP, dan alamat email. Selain itu perlu juga disertakan bukti pendukung seperti foto atau informasi lainnya melalui lampiran dengan batas ukuran file maksimum 6.000 KB.

Transparansi dan akuntabilitas pejabat negara diharapkan semakin meningkat dengan adanya e-LHKPN. Partisipasi aktif publik dalam memantau harta kekayaan pejabat negara tentunya dapat membantu pencegahan korupsi.

Baca Juga: Raffi Ahmad Akhirnya Lapor LHKPN, Ini Jenis Harta Pejabat Negara yang Wajib Dilaporkan

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI