Suara.com - Raffi Ahmad sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan karena Raffi Ahmad menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Namun sekarang LHKPN Raffi Ahmad masih dalam tahap verifikasi untuk selanjutnya dimasukkan ke laman resmi LHKPN dan bisa diakses publik. "Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi memastikan semua aset dimasukkan," ucap Budi Prasetyo selaku anggota Tim Juru Bicara KPK pada Rabu (8/1/2025).
Lantas bagaimana cara cek data resmi LHKPN? Simak penjelasan berikut ini.
Cara Cek Data Resmi Kekayaan Pejabat Negara
![Raffi Ahmad dilantik jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo [instagram/raffinagita1717]](https://media.arkadia.me/v2/articles/triasrohmadoni/lDIUh9kZnk8Mxc4SeZeeKcb7hdUqd8wU.png)
Publik dapat dengan mudah melihat harta kekayaan pejabat negara secara daring lewat website resmi e-LHKPN. Sebagai informasi, e-LHKPN disediakan KPK untuk meningkatkan transparansi yang merupakan bagian penting dari upaya pencegahan tindak korupsi.
Mekanisme itu diterapkan sebagai upaya pencegahan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Kewajiban pelaporan LHKPN diatur dalam UU No. 28 Tahun 1999.
Setelah pelaporan, KPK pun mengumumkan LHKPN pejabat negara sehingga dapat diakses publik. Berikut adalah langkah-langkah mengakses LHKPN pejabat negara:
1. Akses Situs LHKPN
Situs resmi untuk mengakses LHKPN adalah https://elhkpn.kpk.go.id/. Setelahnya akan muncul 2 menu, yakni "Lapor LHKPN" dan "Akses Pengumuman LHKPN". Untuk melihat rincian harta kekayaan pejabat negara seperti Raffi Ahamd pilih "Akses Pengumuman LHKPN".
2. Masukkan Data Pencarian
Baca Juga: Raffi Ahmad Akhirnya Lapor LHKPN, Ini Jenis Harta Pejabat Negara yang Wajib Dilaporkan
Setelah muncul halaman tentang data pencarian, isilah kotak dengan nama, tahun pelaporan, dan lembaga penyelenggara negara pejabat yang akan dicari harta kekayaannya. Kemudian klik tanda hijau mikroskop untuk mencari.