Usia Pria dan Wanita yang Ideal untuk Menikah

Suhardiman Suara.Com
Kamis, 09 Januari 2025 | 16:14 WIB
Usia Pria dan Wanita yang Ideal untuk Menikah
Ilustrasi menikah. [pexels/Deesha Chandra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernikahan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan wanita yang bertujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, pernikahan diakui sebagai perjanjian resmi yang melahirkan hak dan kewajiban antara pasangan.

Dalam Islam, pernikahan (nikah) juga dianggap sebagai akad suci yang menghalalkan hubungan seksual dan bertujuan untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Selain itu, pernikahan juga berfungsi sebagai bentuk ibadah dan memperkuat silaturahmi antar keluarga.

Lantas, pada usia berapa laki-laki atau perempuan dinyatakan sudah tepat untuk menikah? Usia ideal untuk menikah di Indonesia menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah:

- Perempuan: 21 tahun
- Laki-laki: 25 tahun

Rekomendasi ini bertujuan untuk menghindari pernikahan dini yang dapat menimbulkan berbagai risiko, baik dari segi kesehatan fisik dan mental, maupun dari segi kesiapan emosional dan finansial.

Menikah pada usia yang lebih matang diharapkan dapat mengurangi angka perceraian dan meningkatkan kualitas kehidupan berkeluarga.

Pertimbangan Kesehatan dan Kematangan

Usia 21 tahun untuk perempuan dianggap optimal karena pada usia tersebut, mereka telah mencapai kematangan fisik dan hormonal yang diperlukan untuk reproduksi.

Sementara itu, usia 25 tahun untuk laki-laki dianggap cukup matang secara emosional dan finansial, sehingga mereka lebih siap untuk menghadapi tanggung jawab sebagai kepala keluarga.

Pandangan Lain

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI