Diduga Bawa Keponakan Liburan, Adik Sandra Dewi Pernah Ngaku Ditransfer Rp200 Juta oleh Harvey Moeis

Kamis, 09 Januari 2025 | 14:52 WIB
Diduga Bawa Keponakan Liburan, Adik Sandra Dewi Pernah Ngaku Ditransfer Rp200 Juta oleh Harvey Moeis
Adik Sandra Dewi, Kartika Dewi. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di sisi lain, Harvey dijatuhi vonis hukuman 6,5 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Tak cuma dihukum penjara, aset-aset Harvey juga disita, serta suami Sandra Dewi itu diharuskan membayar sejumlah denda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI