Dilakoni Mahalini, Ini Pandangan Buya Yahya soal Acara 7 Bulanan Kehamilan

Husna Rahmayunita Suara.Com
Rabu, 08 Januari 2025 | 20:58 WIB
Dilakoni Mahalini, Ini Pandangan Buya Yahya soal Acara 7 Bulanan Kehamilan
Mahalini di Acara Tujuh Bulanan Kehamilan (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahalini Raharja dan sang suami, Rizky Febian baru saja menggelar acara 7 bulanan menyambut bayi pertama mereka pada Selasa (07/01/2025). 

Tasyakuran 7 bulanan ini pun menjadi salah satu tradisi adat Jawa dan Sunda yang masih kerap dilaksanakan. Mahalini dan Rizky Febian pun tampil cantik dan tampan menggunakan baju berwarna merah muda senada yang dipadukan dengan kain batik berwarna cokelat saat.

Acara tasyakuran 7 bulanan ini mengusung adat Sunda dan digelar dengan khidmat dan dihadiri keluarga serta kerabat terdekat Mahalini dan Rizky Febian.

Rangkaian acara tasyakuran 7 bulanan ini pun meliputi pengajian dan pembacaan ayat suci Al Qur'an, siraman, serta tradisi jualan rujak yang unik.

Baca Juga: Mualaf Jelang Dinikahi Rizky Febian, Momen Mahalini Wudhu di Acara 7 Bulanan Tuai Sorotan

Lantunan doa serta harapan dari pihak keluarga pun menambah suasana sukacita acara 7 bulanan Mahalini ini.

Sosok Mahalini pun jadi sorotan lantaran ia terlihat sangat cantik saat mengenakan kebaya berwarna merah muda. Ia juga jadi sorotan saat melantunkan Surah Al-Fatihah.

Mahalini Raharja dan Rizky Febian menggelar tasyakuran 7 bulanan sebagai rasa syukur menyambut kehadiran bayi mereka.
Mahalini Raharja dan Rizky Febian menggelar tasyakuran 7 bulanan sebagai rasa syukur menyambut kehadiran bayi mereka.

Lalu, apa hukum acara 7 bulanan dalam agama Islam? Ulama Buya Yahya pun sempat mengungkap pendapatnya mengenai acara 7 bulanan ini.

Simak inilah penjelasan selengkapnya berikut.

Pendapat Buya Yahya mengenai acara 7 bulanan ini pernah diungkapnya dalam YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 16 Desember 2018 silam.

Baca Juga: Mewah Bercorak Emas, Intip Harga Souvenir Tasyakuran 7 Bulanan Mahalini dan Rizky Febian

Dalam video tersebut, Buya sendiri mengungkap tidak ada hukum khusus yang memperbolehkan ataupun tidak memperbolehkan acara 7 bulanan ini.

"Bagaimana hukumnya mengadakan acara 7 bulanan itu? Kalau acaranya bermakna sebagai syukuran itu sah dan masuk akal," ujar Buya Yahya dalam video tersebut.

Buya Yahya pun menjelaskan makna 7 bulanan tersebut.

"Kalau sudah 4 bulan itu artinya janin sudah ditiupkan ruh, makanya sangat pantas untuk dilakukan syukuran karena jika istri hamil 4 bulan berarti janin sudah hidup," ungkap Buya Yahya.

Menurut Buya, usia janin 7 bulan sudah menandakan bahwa janin sudah siap keluar dari perut ibu. "Kalau sudah 7 bulan bayi itu dikeluarkan dari perut sudah bisa," pungkas Buya Yahya.

Meskipun memperbolehkan acara tujuh bulanan, Buya justru menghimbau agar acara tujuh bulanan ini masih menjunjung tinggi akidah Islam, termasuk menutup aurat.

"Kalau ada syukuran membuka aurat, itu yang perlu dihapus,  justru lebih baik syukuran yang memberi makanan yang enak, undang tetangga," tutup Buya.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI