Namun, di pertengahan tahun 2024 Yuli terkena kasus pencemaran nama baik Polri lantaran ia mengkritik kebijakan pemotongan anggaran dan membahas soal kasus mobil bodong.
Akibat tindakannya, Yuli dijatuhi sanksi demosi dan dimutasi ke Polda Sulawesi Tengah. Tak hanya dimutasi, Yuli juga sempat dipenjara dengan napi napi lainnya karena kasus kode etik yang ia lakukan.
Sejak bebas dari penjara, Yuli pun kembali aktif membuat konten dan membagikan berbagai aktivitasnya sebagai seorang polisi.
Ia juga kerap merespons banyaknya kritik warga terhadap Polri. Baru-baru ini, ia kembali viral karena menantang warganet yang mengkritiknya dengan tantangan tembak kaki.
Klaim
Setelah video 'tembak kaki' viral, Yuli buka suara lewat Story Instagram. Ia mengaku video aslinya telah dipotong sembari memention sebuah akun.
"Any*ng pintar sekali potong video. Kau pikir saya takut, kau potong-potong video. Video orinya masih ada guys. @feedgramindo, susah ya cari view sampai potong-potong video orang," tulisnya.
Kontributor : Dea Nabila