"Jadi, itu bohong mereka, itu unit enggak (pernah) dibawa ke Dishub, enggak uji KIR, itu cuma stiker doang, mereka melepas stiker, terus dipasang stiker baru, enggak ada namanya peremajaan" beber Sandi.
Mengacu pada hal itu, Sandi bahkan sampai mengajak debat kepala bidang sarana dan prasarana serta pejabat Dinas Damkar lainnya. Ia berani dipecat jika apa yang diucapkannya tidak sesuai dengan fakta.
Adapun nama Sandi semakin dikenal publik usai membongkar kerusakan peralatan di UPT Damkar Cimanggis. Ia melakukan room tour dan menunjukkannya melalui sebuah video yang diunggah di media sosial pada Juli 2024.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat datang room tour di kantor Pemadam Kebakaran Kota Depok. Silahkan untuk warga Kota Depok, saya mohon maaf sekali. Setiap ada telepon di UPT kami dan UPT-UPT lainnya mengenai pohon tumbang. Bukan kami tidak mau mengerjakan, tapi sensor kami rusak," ujar Sandi.
Tak hanya itu, Sandi yang didampingi kuasa hukumnya Deolipa Yumara juga pernah melaporkan dugaan korupsi Dinas Damkar Depok. Ia membuat laporan ke Kejari Kota Depok pada Senin (9/9/2024) silam.
Ia datang dengan membawa bukti-bukti yang mencakup dokumen, foto, hingga video. Sandi mengungkapkan pelaporan dugaan korupsi Dinas Damkar Depok berkaitan dengan pengadaan sarana-prasarana atau sarpras.
Pemerintah Kota Depok, ujar Sandi, sudah menganggarkan biaya untuk sarpras, namun fakta di lapangan rupanya tak sesuai. Meski tak tahu kapan waktunya, ia memastikan aktivitas tersebut telah berlangsung lama.
Alasan Sandi Dipecat
Muncul dugaan bahwa pemutusan kontrak Sandi Butar Butar dikarenakan dirinya yang terlaku vokal. Namun, hal ini dibantah Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti.
Baca Juga: Satu Keluarga Tewas Terbakar Saat Api Melalap Sejumlah Rumah di Papanggo
Ia mengatakan justru Sandi yang tidak hadir dalam dua panggilan resmi untuk membahas perpanjangan kontrak kerjanya sebagai petugas damkar. Pemanggilan ini dilakukan pada 31 Desember 2024 dan 2 Januari 2025.