Dengan dasar itu, Mamah Dedeh menegaskan kembali jika hendaknya para pedagang menjual barangnya ketika pengajian belum dimulai atau setelah pengajian usai, bukan saat pengajian berlangsung.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Dengan dasar itu, Mamah Dedeh menegaskan kembali jika hendaknya para pedagang menjual barangnya ketika pengajian belum dimulai atau setelah pengajian usai, bukan saat pengajian berlangsung.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI