"Mas Charly niatnya baik membangkitkan dakwah melalui ilmu yang dimiliki Gus Miftah, di sisi lain Gus Miftah harus koreksi kesalahan atas adab-adab yang kurang baik apalagi ke sesama manusia," komentar netizen.
"Amin, semoga perjalanan hidup kita semua diberikan hikmah yang baik dan bisa menjadi pelajaran untuk kita semua. Bukan hanya Gus Miftah tetapi semoga semua ini bisa jadi bahan koreksi buat memperbaiki adab kita semua," jawab Charly van Houten.
"Termasuk para penjual es teh yang juga harus berjualan tetap dengan adab tidak lagi lalu lalang berjualan di tengah tengah jamaah yang sedang hikmat duduk di acara pengajian," sambung Charly.
Lantas, Bagaimana Hukum Berjualan saat Acara Pengajian?
Di sisi lain, Mamah Dedeh pernah menyinggung perihal orang berjualan di tengah pengajian. Hal tersebut ia sampaikan jauh sebelum kasus Gus Miftah viral di media sosial.
Dikutip dari acara Damai Indonesiaku TVOne, ada seorang jamaah yang bertanya terkait bagaimana berjualan di muka umum ketika ada pengajian.
Mamah Dedeh langsung menjawab dengan lantang, bahwa tidak masalah berjualan di majelis taklim, tapi berjualannya bukan saat pengajian atau kegiatan dakwah berlangsung.
"Anda boleh kah jualan di majelis taklim? Boleh, tapi sebelum ngaji dimulai atau sesudah ngaji dimulai," jawab Mamah Dedeh.
Bahkan, Mamah Dedeh tak segan menyebut jika penjual yang mengganggu pengajian dengan sebutan "setan" karena tak ubahnya mengganggu orang sedang beribadah.
Baca Juga: Pendidikan Charly Van Houten, Bela Gus Miftah dan Minta Penjual Es Perbaiki Adab
"Ketika ada guru ngaji sudah mengajarkan ilmu agama kepada jamaahnya, Anda jualan arinya Anda setan. Orang yang mengganggu orang ibadah, setan bukan?" imbuhnya.