Anies Baswedan Puji 4 Mahasiswa UIN Yogya Usai MK Kabulkan Gugatan Presidential Threshold: Masih Ada Harapan

Senin, 06 Januari 2025 | 19:53 WIB
Anies Baswedan Puji 4 Mahasiswa UIN Yogya Usai MK Kabulkan Gugatan Presidential Threshold: Masih Ada Harapan
Anies Baswedan di Rakernas IKADIN di Jimbaran, Kabupaten Badung, Jumat (29/11/2024).[Suara.com/ Putu Yonata Udawananda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anies Baswedan ikut buka suara terkait 4 mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yang menggugat Mahkamah Konstitusi (MK) terkait presidential threshold 20 persen. Anies menyebut dengan masih adanya para pemuda yang berani, maka masih ada harapan. 

Gugatan 4 mahasiswa dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta soal presidential threshold sendiri dikabulkan oleh MK usai ditolak berulang kali. 

"Di antara deretan nama penggugat presidential threshold melalui Mahkamah Konstitusi sejak awal hingga kini, terdapat empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam gugatan terakhir yang berhasil dimenangkan," tulis Anies Baswedan melalui akun X miliknya, Senin (6/1/2025).

"Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Tsalis Khoirul Fatna, dan Faisal Nasirul Haq. Mereka adalah anak muda yang memperkuat demokrasi Indonesia, bukan anak muda yang melucutinya," imbuhnya. 

Baca Juga: Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Anies Baswedan [Tangkap layar YouTube GJLS ENTERTAINMENT]
Anies Baswedan [Tangkap layar YouTube GJLS ENTERTAINMENT]


Anies menyebut selama Indonesia masih memiliki pemuda dengan keberanian demikian, maka masih ada harapan untuk masa depan demokrasi. 

"Selama kita memiliki pemuda-pemudi seperti mereka, harapan untuk masa depan demokrasi Indonesia akan selalu menyala," imbuhnya. 

Diketahui sebelum gugatan dikabulkan, para mahasiswa harus menjalani hingga 7 kali sidang di MK. Padahal sebelumnya, berbagai pihak juga sempat mengajukan gugaatan namun selalu tak dikabulkan. 

Dengan dihapuskannya presidential threshold 20 persen, maka partai bisa mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa harus bekoalisi. 

Baca Juga: Anies Jenguk Tom Lembong Bawa Oleh-oleh, Sikap Setia Kawannya Dibandingkan dengan Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI