Suara.com - Shin Tae-yong dipecat dari pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI pada Senin (6/1/2025). Mengejutkannya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo ternyata belum mendengar Shin Tae-yong bakal dipecat.
Hal ini terungkap dari pengakuan Menpora Dito pada hari yang sama saat pemecatan Shin Tae-yong. Saat ditemui awak media, ia mengaku belum mendapatkan kabar seputar pergantian Shin Tae-yong.
"Saya justru belum mendengar kabar pergantian Shin Tae-yong. Kita tunggu keputusan PSSI. Setahu saya tadi malam lanjut rapat Exco. Mungkin pembahasan mengenai Timnas Indonesia yang lebih spesifik di sana," beber Menpora Dito saat berkunjung ke Cimahi, Jawa Barat, Jumat (3/1/2025).
Menpora Dito hanya menegaskan pihaknya menyerahkan seluruh keputusan terkait nasib Shin Tae-yong di tangan PSSI. Selain itu, ia juga meminta publik mempercayakan semuanya kepada PSSI.
Baca Juga: 3 Hal Ini Jadi Alasan PSSI Pilih Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Indonesia?
"Pastinya kita percayakan saja kepada PSSI. Segala keputusan diambil berdasarkan melalui proses mekanisme dan dasar komprehensif. Saya mengajak masyarakat yakin dan percaya saja (dengan keputusan PSSI)," tambah Dito.
Pernyataan itu membuat latar belakang Dito Ariotedjo selaku Menpora ikut dikulik. Tak terkecuali seputar harta kekayaannya yang sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harta kekayaan Dito Ariotedjo versi LHKPN
Pemilik nama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo ini terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 31 Maret 2024.
Berdasarkan LHKPN, harta kekayaan terbesar Menpora Dito berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp187.595.355.600 atau Rp187 miliar.
Baca Juga: Rekam Jejak Louis van Gaal, Sosok yang Segera Bertemu PSSI dan Kandidat Pengganti Shin Tae-yong
Dito memiliki total 5 properti yang semuanya berada di Jakarta. Berikut ini adalah rinciannya:
- Tanah dan bangunan seluas 200 m2/249 m2 di Jakarta Selatan, merupakan hasil sendiri senilai Rp26.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 3623 m2/3838 m2 di Jakarta Timur, merupakan hasil hibah tanpa akta senilai Rp114.193.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 488 m2/236 m2 (tidak tercantum keterangan lokasinya di LHKPN), merupakan hasil hibah tanpa akta senilai Rp10.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 346.65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat, merupakan hasil hibah tanpa akta senilai Rp17.350.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 382.13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, merupakan hasil hibah tanpa akta senilai Rp20.052.355.600
Dito juga memiliki harta berupa alat transportasi senilai Rp5.321.000.000. Menariknya, salah satu kendaraan miliknya berupa kapal dengan harga fantastis. Ini rinciannya:
- Mobil Toyota Fortuner 4VRZ keluaran tahun 2020, merupakan hasil sendiri senilai Rp480 juta
- Mobil Toyota Alphard 2.5G keluaran tahun 2019, merupakan hasil hibah tanpa akta senilai Rp900 juta
- Mobil Hyundai IONIQ 5 keluaran tahun 2022 senilai Rp800 juta
- Mobil Toyota Kijang Inova Zenix 2.0 Q HV keluaran tahun 2023, merupakan hasil sendiri senilai Rp641 juta
- Kapal laut/perahu Volvo Venta 2 X 325 PK keluaran tahun 2003, merupakan hasil sendiri senilai Rp2,5 miliar
Harta kekayaan terbesar kedua Dito berupa surat berharga. Ia melaporkan nilai surat berharga miliknya sebesar Rp89.342.924.072 atau Rp89 miliar.
Selanjutnya, Menpora Dito juga melaporkan harta berupa kas dan setara kas senilai Rp13.737.154.317. Ditambah harta bergerak lainnya sebesar Rp6.607.193.070.
Total harta kekayaan Menpora Dito menembus lebih dari Rp300 miliar. Namun, ia juga mencatatkan utang sebesar Rp13.878.825.576, sehingga total harta kekayaan bersihnya adalah Rp288.724.801.483 atau Rp288 miliar.