Suara.com - Shin Tae-yong telah dipecat dari jabatannya sebagai pelatih Timnas Indonesia. Pemecatannya diumumkan oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir dalam konferensi pers pada Senin (6/1/2025).
Shin Tae-yong telah melatih Timnas Indonesia sejak 28 Desember 2019. Pelatih asal Korea Selatan ini telah berhasil membawa Indonesia menorehkan banyak prestasi.
Selama menjadi pelatih, Shin Tae-yong mendapatkan gaji dan fasilitas fantastis, salah satunya golden visa.
Golden visa itu diserahkan langsung oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo kepada Shin Tae-yong saat peluncuran di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta pada 25 Juli 2024 lalu.
Lantas, apa itu golden visa yang diberikan pada Shin Tae-yong?

Mengutip laman resmi Kemkumham, Golden Visa adalah visa yang diberikan pada investor sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai 10 tahun untuk mendukung perekonomian nasional.
Menurut Pasal 184 Permenkumham Nomor 22 tahun 2023, Golden Visa merupakan pengelompokan terhadap visa tinggal terbatas, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, dan izin masuk kembali untuk jangka waktu tertentu.
Dalam Pasal 185 ayat 1 juga disebutkan bahwa visa tinggal terbatas, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, dan izin masuk kembali diberikan untuk melakukan kegiatan penanaman modal, penyatuan keluarga, rumah keluarga, dan repatriasi yang berlaku untuk jangka waktu 5 hingga 10 tahun.
Pemberian Golden Visa itu bertujuan untuk mendukung peningkatan perekonomian nasional di Indonesia melalui peran serta investor asing.
Untuk biaya, pemohon Golden Visa membayar Rp10 juta untuk masa tinggal 5 tahun dan Rp15 juta untuk masa tinggal 10 tahun. Sementara itu, visa tinggal terbatas Rp500.000.