Suara.com - Ketua Umum PSSI Erick Thohir resmi memecat Shin Tae-yong dari pelatih Timnas Indonesia. Pengumuman ini disampaikan PSSI dalam konferensi pers pada Senin (6/1/2025) pukul 12.00 WIB.
Menurut Erick Thohir, pemecatan pelatih asal Korea Selatan itu sudah sesuai dengan perhitungan risiko. Salah satunya terkait persiapan tim Garuda di babak kualifikasi Piala Dunia 2026.
"Saya rasa merupakan hal yang biasa untuk posisi Kualifikasi Piala Dunia ini juga banyak negara-negara mengganti posisi pelatihnya. Tinggal dihitung risikonya," kata Erick Thohir dalam konferensi pers seperti dikutip Suara.com, Senin (6/1/2025).
"Tentu risiko-risiko tetap ada, tetapi lebih baik kita mengambil risiko daripada menyesal di kemudian hari," tambahnya.
Tak heran jika Erick Thohir sudah mempertimbangkan risiko pemecatan Shin Tae-yong. Sebelum terjun ke politik, sosok Erick Thohir selama ini dikenal sebagai pebisnis ulung di Tanah Air.
Lantas berapa harta kekayaan Erick Thohir yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN era Prabowo Subianto?
Harta kekayaan Erick Thohir versi LHKPN
Sebagai pejabat negara, Erick Thohir sudah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 27 Maret 2024.
Berdasarkan LHKPN, harta kekayaan Erick Thohir terdiri dari aset tanah, alat transportasi, harga bergerak, surat berharga, serta kas dan setara kas.
Baca Juga: PSSI Akui Hasil Piala AFF 2024 Pengaruhi Keputusan Pecat Shin Tae-yong
Harta kekayaan terbesarnya berupa surat berharga senilai Rp1.722.549.424.100 atau Rp1,7 triliun. Lalu harta kedua terbanyaknya berupa tanah dan bangunan senilai Rp419.672.160.071.
Tak main-main, Erick memiliki 34 properti yang tersebar di berbagai daerah. Berikut ini rinciannya:
- Tanah seluas 2750 m2 di Depok merupakan hibah dengan akta senilai Rp7.150.000.000
- Tanah seluas 2750 m2 di Depok merupakan hibah dengan akta senilai Rp7.150.000.000
- Tanah seluas 2750 m2 di Depok merupakan hibah dengan akta senilai Rp7.150.000.000
- Tanah seluas 2715 m2 di Depok merupakan hibah dengan akta senilai Rp7.059.000.000
- Tanah seluas 4015 m2 di Depok merupakan hibah dengan akta senilai Rp10.439.000.000
- Tanah seluas 1125 m2 di Depok merupakan hibah dengan akta senilai Rp2.925.000.000
- Tanah seluas 700 m2 di Depok merupakan hibah dengan akta senilai Rp1.820.000.000
- Tanah seluas 600 m2 di Depok merupakan hibah dengan akta senilai Rp1.560.000.000
- Tanah seluas 3055 m2 di Depok merupakan hibah dengan akta senilai Rp7.943.000.000
- Tanah seluas 1569 m2 di Depok merupakan hibah dengan akta senilai Rp4.079.400.000
- Tanah seluas 1570 m2 di Depok merupakan hibah dengan akta senilai Rp2.041.000.000
- Tanah seluas 827 m2 di Depok merupakan hibah dengan akta senilai Rp1.075.100.000
- Tanah seluas 1065 m2 di Depok merupakan hibah dengan akta senilai Rp1.384.500.000
- Tanah seluas 162 m2 di Bekasi merupakan hibah dengan akta senilai Rp700.000.000
- Tanah seluas 162 m2 di Bekasi merupakan hibah dengan akta senilai Rp700.000.000
- Tanah seluas 171 m2 di Bekasi merupakan hibah dengan akta senilai Rp700.000.000
- Tanah seluas 162 m2 di Bekasi merupakan hibah dengan akta senilai Rp700.000.000
- Tanah seluas 325 m2 di Pasuruan merupakan hibah dengan akta senilai Rp650.000.000
- Tanah seluas 367 m2 di Jakarta Selatan merupakan hibah dengan akta senilai Rp25.690.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 450 m2/500 m2 di Jakarta Selatan merupakan hibah dengan akta senilai Rp30.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 535 m2/60 m2 Depok merupakan hibah dengan akta senilai Rp1.979.500.000
- Tanah seluas 1110 m2 di Bogor Jakarta Selatan merupakan hibah dengan akta senilai Rp3.496.500.000
- Tanah dan bangunan seluas 1400 m2/700 m2 di Jakarta Selatan merupakan hibah dengan akta senilai Rp60.000.000.000
- Tanah seluas 3500 m2 di Tangerang merupakan hibah dengan akta senilai Rp11.725.000.000
- Bangunan seluas 132 m2 di Jakarta Selatan merupakan hasil sendiri senilai Rp6.000.000.000
- Tanah seluas 2050 m2 di Bogor merupakan hasil sendiri senilai Rp5.330.000.000
- Tanah seluas 3194 m2 di Manggarai Barat merupakan hasil sendiri senilai Rp1.350.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 278 m2/269 m2 di Jakarta Pusat merupakan hasil sendiri senilai Rp30.371.060.071
- Tanah seluas 2200 m2 di Depok merupakan hasil sendiri senilai Rp5.720.000.000
- Tanah seluas 1734 m2 di Depok merupakan hasil sendiri senilai Rp3.988.200.000
- Tanah dan bangunan seluas 381 m2/171 m2 di Jakarta Pusat merupakan hasil sendiri senilai Rp51.700.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 233 m2/200 m2 di Jakarta Pusat merupakan hasil sendiri senilai Rp32.145.900.000
- Tanah dan bangunan seluas 236 m2/180 m2 di Jakarta Pusat merupakan hasil sendiri senilai Rp32.300.000.000
- Tanah seluas 1998 m2 di Jakarta Selatan merupakan hasil sendiri senilai Rp52.650.000.000
Harta kekayaan Erick Thohir selanjutnya berupa alat transportasi dan mesin total sebesar Rp4.969.000.000 (Rp4,9 miliar). Rinciannya:
- Mobil Mercedez Bens W108280S keluaran tahun 1969, merupakan hasil hibah tanpa akta senilai Rp110.000.000
- Motor Honda NF125TR keluaran tahun 2011, merupakan hasil sendiri senilai Rp6.500.000
- Mobil listrik Hyundai IONIQ 5 EV keluaran tahun 2022, merupakan hasil sendiri senilai Rp862.500.000
- Mobil listrik Hyundai Genesis G80EV keluaran tahun 2022, merupakan hasil sendiri senilai Rp3.990.000.000
Erick Thohir juga melaporkan kekayaan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp28.577.250.000. Ditambah harta lainnya senilai Rp149.064.113.376.
Terakhir ada kas dan setara kas dengan nilai Rp192.352.110.954. Sehingga total harta kekayaan Erick Thohir adalah Rp2.517.184.058.501.
Namun, Erick Thohir juga mencatatkan utang yang cukup fantastis, yaitu sebesar Rp203.762.084.147 (Rp203 miliar). Alhasil, kekayaan bersihnya adalah Rp2.313.421.974.354 atau Rp2,3 miliar.