Tata Cara Membayar Puasa Ramadhan yang Bolong dengan Fidyah

Suhardiman Suara.Com
Senin, 06 Januari 2025 | 07:10 WIB
Tata Cara Membayar Puasa Ramadhan yang Bolong dengan Fidyah
Ilustrasi Puasa. (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Pembayaran fidyah dapat dilakukan kapan saja selama belum memasuki bulan Ramadan berikutnya. Ini bisa dilakukan sekaligus setelah Ramadan atau secara bertahap selama bulan Ramadan.

Dengan mengikuti tata cara di atas, Anda dapat memenuhi kewajiban mengganti puasa Ramadan yang ditinggalkan dengan cara yang sesuai syariat Islam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI